Tanya Jawab MK Ilmu Sosial Budaya Dasar (Teknik Mesin)

Untuk menyimak semua materi perkuliahan ISBD dalam bentuk video, silakan klik tautan ini.

Kamis, 7 Mei 2020
Abdurrahman Hanif

Pada materi manusia dan keberagaman, Indonesia mengakui adanya 6 agama resmi yang dianut masyarakatnya,  bagaimana dengan status kepercayaan diluar 6 agama resmi tersebut di mata negara dan masyarakat, dan bagaimana dengan orang-orang yang dalam menganut aliran agnostik di Indonesia? 

Selain 6 agama resmi, negara mengakui kepercayaan lokal atau aliran kepercayaan melalui putusan Mahkaman Konsitusi pada 2017. Artinya, negara wajib melindungi hak-hak sipil penganut atau pengamal aliran kepercayaan, termasuk membolehkan pengosongan kolom agama di dalam KTP dan Kartu Keluarga. Hal tersebut menunjukkan adanya kesetaraan hak sipil antara penganut agama resmi dengan penganut aliran kepercayaan.

Adapun terkait kepercayaan lain, secara ideal, seharusnya setiap warga dilindungi sesuai dengan amanat Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 bahwa negara menjamin kemerdekaan penduduk memeluk agamanya. Namun demikian, pada praktiknya, terutama menyangkut urusan administratif, Indonesia belum mengakomodasi kepercayaan lain selain agama resmi dan aliran kepercayaan lokal. Artinya, menjadi agnostik bahkan atheis di Indonesia akan terbentur dengan urusan-urusan administratif yang berimbas pada hak-hak sipil, misal tidak memiliki KTP maka tidak akan memiliki pekerjaan. Oleh karena itu, seringkali orang memilih agama secara administratif di KTP meskipun berbeda dengan kepercayaan yang dianutnya. Hal itu dapat terjadi mengingat Indonesia sesuai dengan sila pertama pada Pancasila menjadikan ketuhanan sebagai salah satu fondasi negara meskipun bukan negara aman. Berbeda dengan negara-negara sekuler yang memisahkan urusan negara dan urusan agama yang dianggap privat.

Pada materi keragaman dan kesetaraan, Indonesia adalah negara yang menganut kebebasan beragama bagi tiap masyarakatnya dan kebebasan itu dijamin dalam undang-undang. Beragama juga menjadi sebuah kewajiban manusia Indonesia yang tertuang dalam sila 1 Pancasila sebagai dasar negara, yang berarti agama di Indonesia penyelenggaraanya tidak seperti di negara luar Indonesia. Pertanyaan saya, apakah agama adalah sesuatu yang sensitif untuk dibahas dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia? Ketika ditanya mengenai agama yang dianutnya, kenapa beberapa orang mengatakan hal itu tidak pantas untuk ditanyakan dan itu adalah hal yang sensitif? Padahal di Indonesia keberagaman seperti itu seharusnya bukanlah hal yang mesti ditutupi dan menurut saya pribadi penganut suatu agama harusnya bangga terhadap agama yang dianutnya, dengan cara rajin melakukan peribadatan dan tidak ekstrimis ketika dalam lingkup masyrakat.

Berkaitan dengan penjelasan di atas bahwa Indonesia menjadikan ketuhanan sebagai salah satu fondasi negara (sila pertama Pancasila). Artinya, agama sebagai salah satu perwujudannya menjadi hal krusial di negara kita. Memiliki agama menjadi penting karena berimbas pada hak-hak sipil. Banyak juga kebijakan negara (politik) yang diambil atas dasar agama atau sebaliknya, kebijakan negara dibuat untuk agama tertentu. Justru, di Indonesia, agama adalah informasi publik, bukan privat. Pada dasarnya, menanyakan agama kepada seseorang bukanlah sesuatu yang menyinggung, bahkan menjadi wajib jika berhubungan dengan pelayanan publik (KUA, rumah sakit, membuat tabungan, sekolah, dan sebagainya).

Namun, jika Anda melihat bahwa isu agama menjadi sensitif termasuk menanyakan agama menjadi hal tak pantas, hal tersebut karena adanya pergeseran sosial di masyarakat kita terkait isu agama, terutama dalam beberapa tahun terakhir. Ada dua kelompok yang secara kontradiktif muncul di tengah masyarakat: (1) kelompok ekstremis agama yang menjadikan agama sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan individu dan kelompoknya dan (2) kelompok yang kritis terhadap penerapan agama yang sering kali dijadikan dasar pengambilan kebijakan publik. Kelompok pertama menjadikan agama sebagai landasan hidup sosial yang sering kali berbenturan dengan kelompok sosial yang berpandangan lain. Sedangkan kelompok kedua menginginkan agama menjadi urusan privat, bukan menjadi urusan publik apalagi diurusi oleh negara. Karena menurut mereka, agama adalah tentang kepercayaan yang dimiliki terhadap Tuhan yang diimaninya.

Oleh karena itu, kembali pada tujuan interaksi sosial, sebaiknya kita menjadi individu yang sadar dengan keberagaman namun tetapi memahami adanya kesetaraan di antara keragaman tersebut, yaitu sama-sama manusia (yang sama di mata Tuhan sebagai pemluk agama, yang sama sebagai warga negara di mata hukum) sehingga dapat hidup berdampingan dan harmonis, tanpa adanya konflik.

Rabu, 6 Mei 2020
Treza Daffa Ardy

Ketika kodrat orang lain berbeda-beda? Bagaimana kesetaraan itu dimaknai?

Kodrat adalah ciptaan Tuhan (given). Manusia tidak bisa memilih. Setiap manusia memiliki kodrat paling dasar, yaitu diciptakan berbeda-beda (dalam keyakinan Muslim, terdapat dalam QS. Al-Hujurat [49]:13). Namun tujuan dari perbedaan itu adalah untuk saling mengenal dan berinteraksi, menciptakan sebuah pola hubungan sosial yang saling menguntungkan, bukan sebaliknya: saling merugikan hingga menimbulkan konflik. Oleh karena itu, di tengah keragaman yang dimiliki manusia sebagai kodrat, tugasnya adalah menciptakan sebuah interaksi sosial yang baik. Interaksi sosial yang baik tercipta dari adanya rasa saling menghargai dan melihat individu lain dalam perspektif yang setara. Hal itu dimaknai sebagai adanya kesadaran bahwa di balik perbedaan setiap individu, ada sebuah nilai yang setara di antara individu-individu tersebut, yaitu setara sebagai makhluk Tuhan, setara sebagai warga negara, dan utamanya setara sebagai manusia.

Oleh karena itu, setiap individu bertanggung jawab menciptakan hubungan yang baik tersebut dengan saling menghormati perbedaan, mengikuti norma-norma yang berlaku, dan menjaga lingkungan tempat hidup agar tetap lestari untuk keberlangsungan masa depan. Karena yang paling penting kita jaga adalah kehidupan manusia itu sendiri: kita, lingkungan kita, dan anak-cucu kita di masa yang akan datang.


Selasa, 5 Mei 2020
Ahmad Ramadhan Yusfianda

Dalam materi kemanusiaan, keagamaan dan kemanusiaan apakah laki laki juga memiliki sisi feminin, dan dalam kuis materi tersebut apakah saya sebagai laki laki harus mengisi jawaban pada pertanyaan sisi feminim yang saya miliki?

Benar, setiap orang memiliki sisi maskulin dan sisi feminin. Hanya saja, masyarakat normatif memberikan atribut bahwa laki-laki hanya harus maskulin dan perempuan hanya harus feminin sehingga menimbulkan permasalahan sosial, seperti adanya strereotipe dan stigmatisasi pada individu atau kelompok masyarakat tertentu yang kondisinya tidak memungkinkan seperti yang dikehendaki masyarakat.

Senin, 25 April 2020
Muhammad Haekal Darmawan

Berdasarkan problematika dari peradaban, Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup tertinggal dari negara lain. Dalam hal ini apa problem yang paling besar membuat Indonesia tertinggal dari negara lain?

Istilah tertinggal pada suatu negara bergantung pada konteks dan memiliki indikator yang beragam. Dalam konteks peradaban, sebagai suatu peradaban modern, Indonesia tidak bisa dikatakan tertinggal karena telah memiliki sistem kebudayaan yang kompleks yang terdiri atas beragam sistem-sistem yang tergolong mutakhir bagi suatu negara modern. Sistem politik yang cenderung lebih stabil dengan iklim demokrasinya, teknologi yang berkembang pesat berkat peran SDM dan pendidikannya, sistem ekonomi yang stabil dan tergolong negara berkembang (bahkan beberapa waktu terakhir dikategorikan negara maju oleh Amerika Serikat).

Namun, jika istilah tertinggal didasarkan pada perbandingan antar negara-negara dalam hubungan internasional, dimungkinkan Indonesia "tertinggal" dalam beberapa aspek (lagi-lagi bergantung pada indikator perbandingannya). Misalnya, teknologi yang masih kalah dari Jepang dan negara-negara Eropa, indeks penegakan hukum yang masih kalah dari negara-negara Skandinavia, dan indikator-indikator lain yang menempatkan Indonesia tidak lebih baik dari negara tersebut.

Dalam hal tersebut, problem terbesar adalah sesuai dengan aspek yang dibandingkan. Jika indeks penegakan hukum dan indeks perilaku korupsi masih tertinggal, maka problem utamanya adalah masih adanya celah penegakan hukum yang tidak adil oleh oknum penegak hukum dan perilaku oknum pejabat yang masih bermental korup. Kesenjangan ekonomi dan sosial juga menjadi pekerjaan rumah besar Indonesia yang berpotensi menimbulkan masalah-masalah lain, seperti masalah hukum dan HAM.

Senin, 25 April 2020
Abdurrahman Hanif

Masyarakat beradab disebut juga dengan masyarakat madani. Pengertian lebih luasnya adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang didukung oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman, dan ilmu. dengan kata lain setiap peradaban memiliki kepercayaan yang kuat akan adanya Dewa atau tuhan. Bagaimana penciptaan kepercayaan terhadap Dewa atau tuhan itu berasal?

Dalam sejarah agama-agama disebutkan manusia memiliki naluri untuk mencari hal gaib (numinous) yang dianggap sebagai pencipta atau pemilik kekuatan yang bisa dijadikan pegangan atau petunjuk hidup (Rudolf Otto dalam The Idea of the Holy, 1917). Hal tersebut didukung Wilhelm Schmidt dalam The Idea of God (1912) bahwa secara alumiah manusia akan tergerak mencari suatu zat atau spirit yang gaib dan transenden yang menggerakkan dunia. Kepercayaan terhadap hal tersebut yang disebut dengan spiritualitas. Pencarian akan spirit itu menurut Schmidt sebagai rasa terima kasih atas kekaguman terhadap beragam hal yang misterius di dunia ini. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk kepercayaan akan zat yang bernama Tuhan. Sejak dahulu kala, pencarian Tuhan selalu terjadi, mulai dari kepercayaan akan dewa, penyembahan berhala, dan bentuk-bentuk lainnya yang terus berkembang hingga saat ini kita mengenal agama-agama besar yang diikuti oleh banyak pemeluk.

Pada banyak peradaban kuno, mereka memilki teknologi dan ilmu pengetahuan yang tinggi, seperti peradaban mesir yang telah mengerti perhitungan kompleks untuk membangun piramid serta menjadi salah satu peradaban awal yang mengerti tulis menulis pada papirus dan mayoritas masyrakat peradaban mesir kuno adalah ilmuan dan cendikiawan lalu ada peradaban Maya yang bahkan telah mengerti ilmu astronomi kompleks sehinggan dapat memetakan periode matahari pada kalender Maya. Dengan semua kemajuan teknologi yang dimiliki tiap peradaban, bagaimana bisa peradaban tersebut runtuh? Bahkan Peradaban sumeria kuno yang berdiri sekitar 4000 tahun sebelum Masehi baru ditemukan kembali pada abad 19 dan banyak Perhitungan dan pengukuran dari peradaban tersebut masih digunakan hingga masa kini.

Suatu peradaban diciptakan, dipertahankan, dan dikembang oleh manusia-manusia di dalamnya. Oleh karena itu, faktor penting yang bertanggung jawab terhadap kemunculan dan keruntuhan suatu peradaban adalah manusia itu sendiri. Dalam ilmu sosial budaya, faktor yang mempengaruhi suatu peradaban bisa berasal dari manusia-manusia di dalam peradaban itu (faktor endogen) atau dari faktor-faktor di luar manusia (faktor eksogen).

Faktor endogen di antaranya berkembangnya populasi manusia sehingga dinamika kehidupan juga terus berkembang. Dinamika kehidupan itu memunculkan masalah-masalah baru dan membutuhkan pemecahan-pemecahan yang sesuai dengan masanya. Misalnya, semakin banyaknya manusia menuntut diciptakan suatu sistem yang dapat mengatur kehidupan manusia itu sehingga muncullah sistem politik. Berkembang lagi menjadi munculnya kekuasaan atau negara, lalu ada keinginan memperluas wilayah, dan berperang dengan manusia di wilayah atau peradaban lain. Contoh tersebut bisa jadi salah satu pemicu berkembang atau mundurnya suatu peradaban.

Adapun faktor eksogen di antaranya adalah faktor alam, misalnya terjadinya bencana alam atau wabah penyakit yang menyebabkan manusia di dalam suatu wilayah atau peradaban berkurang atau bahkan menghilang karena upaya dan teknologi pada saat itu belum memadai. Demikian contoh kecilnya dan masih banyak contoh-contoh lain yang memengaruhi mundur atau hilangnya suatu peradaban.

Senin, 20 April 2020
Andhika Bagus P. V. P

Izin bertanya mengenai materi norma karena saya tidak menemukan materi tersebut di PPT.

Norma adalah segenap aturan, kaidah, nilai, dan tata cara hidup yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat dan mengikat bagi masyarakat di dalamnya. Jadi norma adalah buatan masyarakat dan berlaku untuk masyarakat itu. Artinya, setiap individu di dalam masyarakat itu terikat dengan norma di dalamnya.

Norma bisa mengatur hubungan sosial antarindividu (norma sosial), tata cara beribadah/mengekspresikan keyakinan (norma agama), cara-cara berperilaku dengan sesama (norma susila/kesopanan/moral), aturan hukum positif (norma hukum), dan aturan-aturan mengenai kebiasaan hidup (norma budaya). Jadi, jika seorang individu mengikuti norma di dalam masyarakatnya dikategorikan sebagai "normal" alias sesuai dengan norma yang berlaku. Apabila tidak, orang menyebutnya melawan norma atau "tidak normal". 

Misal, di dalam kebiasaan orang-orang Jawa, orang harus membiasakan diri "kula nuwun" atau mengucapkan terima kasih atau permisi. Bagi orang Jakarta, terutama yang biasa tinggal di lingkungan individualis, tentu kebiasaan tersebut tidak dikenal. Oleh karena itu, saat orang tersebut datang ke Jawa, perlu menyesuaikan budaya setempat agar "sesuai dengan norma" yang berlaku.

Namun, yang perlu dicermati adalah suatu norma dianggap kebenaran bagi masyarakat yang menciptakannya belum tentu juga dianggap benar bagi masyarakat lain. Misal, kumpul bersama tanpa ikatan pernikahan di Amerika Serikat tentu hal yang "normal". Namun, hal tersebut "tidak normal" alias tidak bisa dilakukan di Indonesia karena bertentangan dengan norma kesusilaan, hukum, dan budaya.

Selain itu, kita juga harus paham bahwa kehidupan manusia selalu berubah atau berdinamika sehingga cara pandang kita terhadap suatu norma yang berlaku dalam masyarakat kita sendiri juga bisa berubah, termasuk menentang atau tidak setuju terhadap norma yang selama ini berlaku. Apabila kita memiliki pandangan tersebut, kita bisa saja mengubah suatu norma yang ada, namun harus memiliki modal (kapital) yang cukup untuk memengaruhi suatu masyarakat (karena norma harus disepakati masyarakat). Modal yang dimaksud, menurut Pierre Bourdieu, di antaranya: modal sosial (misalnya punya pengaruh dimasyarakat, punya kekuasaan), modal ekonomi (misalnya punya uang/harta sehingga bisa memengaruhi orang), dan modal budaya (misalnya pendidikan yang tinggi atau dianggap sebagai tokoh).


Senin, 20 April 2020
Rani Dwi Larasati

Bagaimana pendapat Bapak mengenai budaya di Makassar yang membeli wanita dengan harga yang sangat mahal bagaimana pak? 

Bagaimana tanggapan Bapak terkait adanya budaya bahwa laki-laki itu bisa leha-leha, sedangkan yang bekerja adalah perempuan seperti di Bali?

Budaya bersifat arbiter (manasuka, artinya bergantung kehendak masyarakat yang menciptakannya) dan konvensional (kesepakatan, disepakati oleh masyarakat di dalamnya). Jadi, budaya tersebut adalah fenomena yang (pada mulanya) wajar dan disepakati bersama. Bagi kelompok masyarakat yang menjalankannya, hal itu akan jadi norma budaya yang harus dijalankan. Meskipun bagi orang-orang di luar budaya itu, contoh saya sebagai orang yang bukan suku Makassar, akan melihat tradisi itu dikhawatirkan memberatkan pihak laki-laki yang kondisi ekonominya sulit. Namun, sekali lagi, pandangan orang luar suku tersebut seperti saya bisa jadi memiliki interpretasi berbeda, tetapi tidak dalam posisi "menyalahkan" dan menganggap bahwa budaya saya "lebih benar".

Namun demikian, suatu budaya yang telah jadi norma di kelompok masyarakat tertentu bisa menimbulkan problematika bagi budaya tersebut, seperti yang telah dijelaskan dalam materi.Manusia terus berkembang seiring waktu, termasuk banyak hal yang memengaruhi pola pikir dan cara interaksinya sehingga respons dia terhadap budayanya sendiri pun sangat mungkin berubah. Misal, pada tradisi uang panai di Makassar tersebut, bisa saja resistensi bahkan perlawanan ditunjukkan oleh kelompok masyarakat di Makassar yang berkeberatan dengan berbagai alasan: perbedaan persepsi, hambatan keyakinan, hambatan psikologis, dan sebagainya.

Penjelasan yang sama untuk kasus budaya perempuan bekerja dan laki-laki leha-leha, seperti yang ditanyakan, ya.

Senin, 20 April 2020
Treza Daffa Ardy

Apakah ketika seseorang yang merantau dapat merubah faktor fenotipnya? Apakah faktor fenotip bersifat mutlak?

Ciri fenotipe seseorang ditentukan oleh faktor lingkungan, termasuk saat merantau. Pada saat merantau, lingkungan perantauan bisa memengaruhi ciri individu tersebut. Misalnya, orang Medan bersuku Batak tinggal selama empat tahun di Solo dan bergaul lebih banyak dengan orang-orang suku Jawa, maka sangat dimungkinkan ciri-ciri individualnya terpengaruh oleh pergaulannya, misal: tindak tuturnya, perilakunya, dan sebagainya. Namun, tidak secara mutlak orang tersebut akan dipengaruhi oleh "budaya Solo" sepenuhnya. Hal tersebut bergantung pada cara dia berinteraksi dengan lingkungannya. Misal tetap memegang erat ciri khas Batak-nya, tidak pernah belajar bahasa Jawa, bergaul hanya dengan orang Medan lagi, dan sebagainya.

Jumat, 17 April 2020
Abdurrahman Hanif

Dalam teori perkembangan manusia, terdapat 3 teori yang menjelaskan hal tersebut, dari tiap teori tersebut melengkapi teori yang lainnya. Pertanyaan saya, apakah benar sebuah lingkungan dengan support yang besar terhadap orang tanpa potensi akan sesuatu dapat mengalahkan orang yang memiliki potensi?

Kita jawab dulu dari sisi teori. Di antara ketiga teori (nativisme, empirisme, dan konvergensi), orang-orang yang menganut nativisme tentu akan menolak hal tersebut karena mereka yakin bahwa potensi adalah kunci utama perkembangan manusia. Berbeda dengan teori empirisme dan konvergensi yang akan setuju dengan pernyataan demikian.

Saya sendiri melihat bahwa lingkungan menjadi sistem dukungan (support system) yang baik dalam perkembangan seorang individu. Dari sisi ilmiah, sebagai contoh, banyak artikel ilmiah dalam jurnal yang menyebutkan bahwa individu dengan autisme bisa disembuhkan atau beraktivitas seperti individu lain yang bukan autis jika mendapatkan dukungan orang lain (klik jurnal ini). Hal itu menunjukkan bahwa faktor lingkungan bisa memberikan pengaruh besar pada diri seseorang. Itu contoh pada masalah kesehatan. Begitu pula dengan masalah potensi diri, perilaku, dan hal-hal yang menyangkut aspek psikis.

Pertanyaan Lain

Saya juga ingin bertanya kenapa kedewasaan seseorang tidak ditentukan oleh umur dan bagaimana sebuah kebijaksanaan seseorang terpengaruh oleh umur?


Dalam psikologi perkembangan dijelaskan bahwa mengalami beberapa perkembangan, di antaranya perkembangan intektual dan emosional. Teori itu menjelaskan bahwa manusia memperoleh kematangan kognitif sesuai dengan usianya (contoh: usia 2 s.d. 7 tahun masih tahap praoperasional di mana anak senang meniru sedangkan usia 12 tahun anak sudah berpikir abstrak dan kritis). Adapun kedewasaan ditentukan oleh perkembangan emosional dan moral, yang menurut Piaget seharusnya berbanding lurus dengan perkembangan intelektualnya.

Namun, menurut Papalia, Olds, dan Feldman (2001), pada perkembangannya setiap individu bisa mengalami perkembangan sesuai dengan usianya, terlambat, atau lebih cepat. Hal itu dipengaruhi oleh lingkungan yang menuntutnya berkembang lebih cepat atau lambat. Karena lingkungan membentuk normanya sendiri, maka timbullah norma sosial yang harus dipenuhi oleh individu tersebut. Respons individu terhadap norma menunjukkan seberapa dewasa dirinya. Ada yang bisa merespons dengan baik sehingga disebut bijaksana dan ada yang tidak sehingga muncul emosi yang tidak stabil, seperti rasa cemas, stres, bahkan depresi.

Jadi, kedewasaan menyangkut cara individu merespons suatu masalah. Hal itu lebih banyak ditentukan lingkungan daripada usianya, termasuk lingkungan pendidikan yang membentuk intelektualitas.

Senin, 13 April 2020
Yogie Muhammad Lutfi

Untuk tugas tentang problematika itu kita disuruh untuk memberikan satu contoh budaya yg mencakup satu hal (di ppt) atau seluruh hal (7 cakupan)?

Yang mencakup satu hal saja.

Jumat, 10 April 2020
Muhammad Haekal Darmawan

Apakah budaya suatu organisasi atau perkumpulan bisa dijadikan bahan tugas, seperti contohnya budaya pada suatu prodi?

Bisa. Nanti dispesifikkan ya, budaya yang dimaksud apakah pada peraturan tertulis, peraturan tidak tertulis, kebiasaan, interior ruangan kantor, dan sebagainya.

Jumat, 10 April 2020
Aly Farhan

Apakah tema budaya yang diberikan harus di sekitar kita, atau boleh nusantara?

Boleh, dari mana saja.

Jumat, 10 April 2020
Kanda Abednego Wibowo

Untuk tugas kuis 1, mendeskripsikan budaya sekitar, batas waktu pengumpulan tugasnya kapan ya?

Sesuai yang tertulis di SPADA, ya. Selasa, 14 April 2020 pukul 18.00 WIB.

Jumat, 10 April 2020
Putri Nurfadilah

Apakah makanan khas daerah termasuk kebudayaan dari daerah itu sendiri?

Iya, termasuk.

Jumat, 10 April 2020
Sultan Ardiansyah

Izin bertanya Pak, bentuk kebudayaan material dan nonmaterial itu yang seperti apa ya?

Budaya material itu adalah produk budaya yang bersifat materi atau benda (tampak wujud bendanya), seperti: candi, rumah, pakaian, aksesoris, pedang, dan lain-lain. Adapun budaya nonmaterial adalah budaya-budaya yang tidak berupa benda, seperti: undang-undang (jika tidak ditulis), aturan, permainan tradisional seperti petak umpet, tarian,  sistem agama, dan lain-lain.

Senin, 6 April 2020
Muhammad Haekal Darmawan

Apa maksud utama dari ilmu sosial budaya dasar? Lalu cakupan dari sosial dan budaya tersebut apakah hanya satu daerah apa untuk Indonesia secara keseluruhan?

Sebagaima pernah dijelaskan dalam materi pertama bahwa kajian ISBD adalah mata kuliah umum (MKU) yang diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menerangkan bahwa ISBD salah satu sarana mencapai tujuan Sisdiknas. Tujuan diberikannya MKU ini kepada mahasiswa yang mengambil jurusan eksakta adalah agar mahasiswa selaku individu dan makhluk sosial yang beradab memiliki landasan pengetahuan, wawasan, serta keyakinan untuk bersikap kritis, peka, dan arif dalam menghadapi persoalan sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat.

Yang dimaksud sosial dan budaya dalam ISBD mencakup seluruh aspek kehidupan manusia tanpa dibatasi oleh batasan wilayah atau daerah. Artinya, kita mempelajari beragam gejala dan fenomena sosial dan budaya di mana pun yang kita lihat dan pahami.

Posting Komentar

0 Komentar