Empat Syarat Mutlak untuk Menjadi Dosen


Menjadi dosen bisa jadi merupakan impian banyak orang. Profesi dosen sering kali menjadi salah satu cita-cita yang diidam-idamkan para mahasiswa sejak kuliah. Selain dianggap prestisius, menjadi dosen dianggap menjadi tolok ukur pengakuan seseorang atas ilmu dan keahlian yang dimilikinya di tengah masyarakat. Namun demikian, menjadi dosen tentu tidak semudah yang diimpikan. Banyak syarat yang harus dipenuhi seseorang sebelum akhirnya bisa diterima menjadi dosen dan mengajar di suatu perguruan tinggi.

Namun, tenang saja! Peluang untuk menjadi dosen di Indonesia masih sangat terbuka luas. Jumlah dosen di Indonesia per Januari 2021 ini adalah 296.040 berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Adapun jumlah mahasiswa aktif per Januari 2021 menurut PDDikti adalah 6.349.941. Secara rasio, jumlah tersebut menunjukkan angka yang wajar 1:21. Namun, menurut Dikti, pemerataan dosen di Indonesia masih bermasalah, khususnya di perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi kecil, atau perguruan tinggi di kawasan luar Jawa. Belum lagi jika dibagi rasio dosen berdasarkan rumpun ilmu yang diambil mahasiswa. Oleh karena itu, masih banyak peluang agar cita-cita menjadi dosen dapat terwujud.


Kembali ke syarat menjadi dosen yang harus dipenuhi sebagaimana saya sebutkan di awal, berikut empat syarat mutlak yang harus diperhatikan agar dapat menjadi dosen:

1. Lulus S-2

Syarat pertama yang harus diperhatikan seseorang yang ingin menjadi dosen adalah berpendidikan minimal Magister (S-2). Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang dosen harus memiliki kualifikasi akademik minimal Magister (S-2). Artinya, setelah lulus S-1, seseorang harus melanjutkan pendidikannya ke jenjang Magister agar dapat menjadi dosen. Apalagi saat ini, banyak perguruan tinggi bahkan mensyaratkan dosennya bergelar Doktor (S-3) dan hanya menerima rekrutmen dosen dengan kualifikasi minimal S-3. Oleh karena itu, tetap semangat melanjutkan pendidikan setelah lulus S-1!

2. Paham dan Mau Menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi

Masih berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tugas seorang dosen adalah mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga kegiatan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perguruan tinggi dan dikenal dengan istilah "tridharma perguruan tinggi". Oleh karena itu, dosen harus paham konsep tridharma perguruan tinggi dan bersedia untuk menjalankannya.

Pendidikan mencakup kegiatan pengajaran dan pembimbingan. Semua orang tentu paham bahwa tugas doseh adalah mengajar. Namun, selain kegiatan pendidikan, masih ada penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Seorang dosen, selain mengajar, wajib melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu satu tahun sebagai bagian dari kinerjanya. Kegiatan penelitian harus dipresentasikan dalam seminar ilmiah atau dipublikasikan dalam jurnal ilmiah. Adapun pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat.

3. Linear dengan Bidang yang Diajarkan 

Syarat mutlak ketiga yang harus dipenuhi agar bisa menjadi seorang dosen adalah memiliki bidang ilmu yang linear dengan bidang yang akan diajarkan. Istilah "linear" ini biasanya banyak dipermasalahkan, bahkan oleh kalangan perguruan tinggi sendiri. Banyak orang memahami bahwa linear dalam konteks menjadi dosen adalah memiliki ijazah S-1 dan S-2 dalam bidang ilmu yang sama. Padahal, menurut Edaran Dirjen Dikti Nomor 887/E.E3/MI/2014 tentang Penjelasan Linieritas Ilmu bahwa linear itu berarti bidang ilmu dosen yang bersangkutan pada pendidikan terakhirnya sesuai dengan bidang ilmu yang diajarkan di tempat dia mengajar (homebase). Di edaran tersebut ditekankan bahwa linearitas bukan berarti latar belakang pendidikan dosen tersebut di jenjang S-1, S-2, dan S-3 sama. Artinya, jika seseorang memiliki latar belakang pendidikan S-1 Arsitektur lalu S-2 Matematika, maka dia dikatakan linear jika mengajar bidang Matematika saat menjadi dosen. 

Lalu, kalau begitu, apakah bidang ilmu S-1 dan S-2 tidak harus sama agar bisa menjadi dosen? Jawabannya tentu tidak perlu. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa banyak perguruan tinggi yang mensyaratkan bidang ilmu S-1 dan S-2 sama saat melakukan rekrutmen. Dalam kondisi tersebut, seseorang yang tidak sesuai dengan kualifikasi yang diminta tentu tidak akan lolos. Namun demikian, peluang menjadi dosen tetap masih ada, terutama jika ada kemauan untuk mengasah kemampuan, memperbaiki portofolio karya, lalu melamar ke perguruan tinggi yang dituju.

4. Lulus Rekrutmen Dosen

Setelah ketiga syarat mutlak sebelumnya terpenuhi, syarat terakhir yang menjadi penentu adalah lulus rekrutmen dosen. Tentu ini adalah hal yang tidak boleh dilewatkan. Seseorang bisa dikatakan sebagai dosen jika dia lolos rekrutmen dosen yang diikutinya. 

Rekrutmen dosen paling tidak ada tiga cara. Pertama, seleksi CPNS dosen. Seleksi ini diselenggarakan Pemerintah dalam kurun waktu tertentu. Kedua, seleksi dosen yang diselenggarakan perguruan tinggi negeri atau swasta untuk menjadi dosen tetap atau dosen kontrak. Ketiga, mengirimkan lamaran secara langsung ke perguruan tinggi yang dituju. Rekrutmen pertama dan kedua tentu memiliki kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pelamar dengan seleksi yang ketat. Oleh karena itu, sangat dianjurkan memiliki kemampuan lain yang biasanya menjadi syarat tambahan dalam rekrutmen, seperti skor TOEFL, sehat jasmani rohani, dan sebagainya. Namun, untuk rekrutmen ketiga, seseorang bisa saja mengirimkan lamaran langsung ke perguruan tinggi yang dia tuju dengan catatan ketiga syarat mutlak sebelumnya sudah terpenuhi. Apabila dinyatakan lolos atau diterima, karier dosen pun sudah mulai bisa dilaksanakan.

Tambahan: Punya Kelebihan! 

Keempat syarat mutlak di atas adalah hal wajib yang harus dipenuhi oleh seseorang saat ingin menjadi dosen. Artinya, jika memiliki keempat kualifikasi tersebut, peluang untuk menjadi dosen sudah terbuka lebar. Hanya saja, dalam praktiknya, sebagaimana dibahas dalam poin ketiga (rekrutmen), seseorang bisa saja berkompetisi dengan orang lain untuk memperebutkan posisi dosen yang diinginkan. Artinya, dalam rekrutmen, kita sangat mungkin bersaing dengan orang lain yang juga memenuhi keempat syarat mutlak di atas. Oleh karena itu, ada syarat tambahan yang harus diperhatikan oleh siapa pun yang ingin menjadi dosen, yaitu memiliki kelebihan atau nilai tambah yang dapat menarik perhatian.

Kelebihan yang dimaksud adalah kompetensi, keterampilan, atau keahlian lain yang dimiliki seseorang untuk menunjang karier dosennya. Kelebihan tersebut bisa jadi di bidang bahasa, misalnya memiliki skor TOEFL atau IELTS yang baik. Bisa juga berupa penghargaan-penghargaan yang dimiliki sejak pendidikan tinggi, misalnya pernah menjuarai lomba esai internasional atau olimpiade Matematika. Selain itu, bisa juga menambah karya-karya yang bisa melengkapi portofolio, seperti menerbitkan buku, memublikasikan artikel di jurnal internasional, atau mempresentasikan penelitian di berbagai seminar selama kuliah. Intinya, kita menawarkan bahwa diri kita memiliki daya tarik yang bisa dipertimbangkan saat melamar menjadi dosen. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kita mempersiapkan kelebihan tersebut selama berkuliah sehingga kita siap melamar menjadi dosen di perguruan tinggi favorit yang dituju setelah lulus. 

Bagaimana, sudah siap menjadi dosen?

Posting Komentar

0 Komentar