Tanya Jawab MK Ilmu Sosial Budaya Dasar (Statistika)

Untuk menyimak semua materi perkuliahan ISBD dalam bentuk video, silakan klik tautan ini.

Senin, 11 Mei 2020
Berlyana Ayu Prasasti

Berkaitan dengan fanatisme, saya pernah mendapat pemahaman bahwa fanatik dibagi menjadi dua, fanatik ke dalam dan fanatik ke luar. Fanatik ke dalam berarti memegang teguh prinsip agama yang kita anut, tetapi tidak memaksa/menyalahkan orang lain yang mempunyai prinsip berbeda. Sedangkan fanatik keluar adalah kita tidak bisa menerima lain yang memiliki kepercayaan/doktrin yang berbeda dengan kita. Dari uraian saya ini, dapat disimpulkan bahwa kita boleh fanatik, asalkan fanatik ke dalam, bukan fanatik ke luar. Bagaimana menurut Bapak? Apakah menurut Bapak pemahaman ini dapat dibenarkan?

Jika merujuk pada pengertian yang Anda sebutkan, saya sepakat. Yang perlu digarisbawahi adalah seorang individu tidak boleh memaksakan kehendaknya agar orang lain mengikuti apa yang dia ikuti. Apa pun istilah yang digunakan, baik fanatisme, ekstemisme, maupun istilah lain yang mengacu pada konsep tersebut, tidak dibenarkan dalam interaksi sosial. Namun, jika konsepsi lain seperti yang Anda sebutkan tidak masalah selama tujuannya adalah sama: tidak menyalahkan orang lain dan menerima perbedaan.

Jumat, 8 Mei 2020
Rosi Anisya Faujia

Apakah seorang anak yang broken home dan kaget dengan perubahan dalam kehidupannya dimana ayah dan ibu tidak lagi satu rumah termasuk ke dalam guncangan budaya? Jika iya, bagaimana cara mengatasinya?

Pada umumnya, guncangan budaya (cultural shock) digunakan untuk perbedaan budaya di satu wilayah dengan wilayah lain. Namun, dalam konteks yang Anda sebutkan, perbedaan kebiasaan dalam sebuah keluarga lama dengan keluarga baru juga termasuk ke dalam adanya guncangan budaya tersebut karena secara psikologis adanya ketidakterimaan. Dalam ilmu budaya, guncangan budaya bisa berangsur pulih dengan beradaptasi dengan budaya baru dan menyadari bahwa keterikatan kita dengan budaya lama perlu dilonggarkan agar kita bisa diterima di dalam budaya baru. Jika ditarik pada konteks masalah yang Anda sebut, adaptasi juga bisa diterapkan, yaitu dengan berusaha menerima kebiasaan baru dan meninggalkan keterikatan kita pada kebiasaan lama agar secara psikologis kita bisa berdamai dengan kebiasaan baru tersebut.

Kamis, 7 Mei 2020
Eni Sawitri Setianingsih 

Dalam materi 8, menurut Bertens diketahui bahwa etika terdiri dari 3 jenis. Saya masih bingung antara Kode Etik dan Etiket. Di dalam PPT pengertiannya hampir sama. Apakah benar pengertiannya sama atau menurut Bapak keduanya itu berbeda dan jika berbeda apa yang membedakannya? 

Benar, Bertens membagi etika menjadi tiga jenis yang menurut ahli-ahli lain ketidaknya berbeda satu sama lain. Untuk melihat perbedaannya sebagai berikut:

Etika itu adalah sebuah konsep, tata cara, ilmu, standardisasi, sistem yang mengatur baik dan buruknya sesuatu. Misalnya: tata cara makan yang benar, table manners, tata cara berintekasi selama pandemi Covid-19.

Etiket adalah baik dan buruknya sesuatu dalam tataran praktis. Misalnya: kalau kamu bersin, etiketnya adalah dengan menutup mulut dengan tangan. Jika makan dengan orang tua, tidak mengucah dengan bersuara. Itu adalah etiket.

Adapun kode etik adalah sekumpulan etiket yang pada umumnya berlaku dan mengikat bagi kelompok tertentu. Dengan kata lain, kode etik adalah etika yang berlaku secara khusus bagi kelompok tertentu yang bertujuan untuk menciptakan tujuan bersama yang disepakati. Misalnya: tata cara melakukan liputan bagi seorang wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik, salah satunya tidak boleh menerima amplop.

Rabu, 6 Mei 2020
Arik Mahmudah

Pada keberagaman salah satunya adalah keberagaman agama. Seringkali terjadi cekcok/bentrok/pandangan yang tidak sama antar umat beragama. Nah, hal ini masih menjadi masalah yang cukup serius dalam penanganannya. Bagaimana kita bisa ikut andil dalam penanganan masalah tersebut?

Setiap individu, terutama mahasiswa dan pembelajar ISBD, sangat diharapkan memiliki kesadaran tinggi terhadap beragam permasalahan sosial yang ada di lingkungannya. Termasuk isu-isu yang berkaitan dengan perbedaan pandangan agama. Kesadaran yang dimaksud adalah kesadaran bahwa setiap individu terlahir berbeda dan beragam, namun memiliki satu kesamaan yang harus dijadikan tolok ukuran untuk memandang bahwa kita adalah setara. Kesamaan tersebut adalah sama-sama manusia (yang sama di hadapan Tuhan sebagai pemeluk agama, yang sama sebagai warga negara di mata hukum). Oleh karena itu, setiap individu harus paham perannya dalam masing-masing aspek: individu sebagai makluk budaya, makhluk sosial, makhluk yang hidup dalam sebuah lingkungan, dan sebagainya. Jika setiap individu sadar akan perannya, maka gesekan antarindividu dapat dihindari, termasuk gesekan karena perbedaan pandangan agama. ISBD dipelajari agar setiap individu dapat saling menghormati perbedaan agar hidup dalam harmoni.

Dalam materi disebutkan mengenai patriarki. Lalu saya berpikir, siapa yang menentukan sistem/patokan patriarki tersebut, bahwa laki-laki adalah pemegang kekuasaan dalam aspek kehidupan?

Yang menentukan adalah masyarakat melalui proses panjang interaksi yang tercipta selama masyarakat itu ada dan berkembang secara turun-temurun selama tidak ada upaya untuk mengubah tatanan tersebut. Masyarakat partriarki adalah masyarakat yang menyepakati bahwa laki-laki adalah pemilik kekuasaan atau lebih dominan dalam berbagai aspek kehidupan. Jika ingin patriaki bisa dihapuskan, perlu upaya untuk mengubah hal tersebut dari setiap individu dan kelompok untuk mengupayan terwujudnya kesetaraan atau keadilan antara laki-laki dan perempuan, terutama dalam aspek sosial.

Lalu berbicara mengenai kesetaraan sebagai warga negara. Bagaimanakah kita (yang mana masih menjadi rakyat biasa) bisa mewujudkan hal tersebut pak? Kita ambil contoh sederhana, hukum itu tumpul ke atas, namun lancip ke bawah. Sedikit cerita juga pak, akhir-akhir ini saya resah memikirkan anggaran dana yang dikelola oleh pemerintah yang bertriliunan untuk bantuan covid-19 ini. Lalu dalam pengaplikasiannya, didesa saya, itu pembagian bantuannya sangat tidak merata. Lalu saya bingung, saya harus bagaimana ini, agar mengetahui, sebenarnya berapa anggaran dana yang didapat oleh desa saya. Lalu saya juga berpikir, bagaimana kesetaraan sebagai warga negara akan terpenuhi jika pemerintah nya seperti ini? Mohon pencerahannya pak terkait hal ini.

Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, upaya keterbukaan informasi dijamin oleh undang-undang, termasuk meminta lembaga publik untuk terbuka soal anggaran. Namun, pada praktiknya, upaya-upaya tersebut bisa jadi sulit dilakukan (jika tidak dibilang tidak mungkin) oleh individu tanpa dukungan modal, baik modal sosial, modal politik, maupun modal ekonomi. Oleh karena itu, tersedia satu upaya politik yang bisa dilakukan individu, misalnya dengan mengikuti organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (lsm), organisasi kepemudaan, partai politik, organisasi mahasiswa, gerakan mahasiswa, atau memilih menjadi individu kritis dengan menyuarakan aspirasi melalui media-media yang dibenarkan secara konstitusi (misalnya membuat opini koran atau menjadi influencer). Kita sebagai mahasiswa bisa memilih jalur konstitusional yang paling mungkin dilakukan.

Pertanyaan terakhir mengenai rasisme. Bagaimana sih pak, paham rasisme ini bisa kita atasi? Karena kita tau, bahwa rasisme ini bisa kita ibaratkan seperti penyakit yang merongrong dari dalam. Yang menyebabkan hancurnya sesuatu, tapi tidak kita sadari.

Rasisme muncul karena individu atau kelompok tersebut menganggap bahwa rasnya dan keturunannya lebih baik daripada ras lainnya. Termasuk di antaranya sikap bahwa ciri fisik biologis yang melekat pada seseorang adalah pencapaian yang baik dibandingkan orang atau kelompok lain yang tidak memiliki ciri fisik serupa. Cara mengatasinya adalah saling menghormati perbedaan dengan cara: (1) tidak membedakan perlakuan yang didasarkan pada ras dan penampilan fisik, (2) tidak terdoktrin dengan media yang mendorong perilaku mencintai ras tertentu secara berlebih/fanatik (misal iklan kosmetik, film, musik, dan sebagainya), (3) memperluas jejaring sosial dengan siapa pun, termasuk dengan orang-orang dari negara dan ras lain sehingga terbentuk rasa saling menghargai dan menghormati.


Selasa, 5 Mei 2020
Yunita Nur Khasanah

Apa yang membuat orang cenderung melakukan diskriminasi perlakuan? Contohnya seperti perbedaan perlakuan pada orang yg dianggap good looking dan orang yg dianggap tidak memenuhi standar itu? Bukankah itu tidak memenuhi hakikat kesetaraan?

Dalam materi Manusia sebagai Makhluk Sosial telah didiskusikan bahwa manusia berinteraksi dengan sesama karena didorong oleh berbagai faktor. Di antaranya didorong oleh adanya sugesti bahwa dia harus melakukan sesuatu yang dia idealkan meskipun tidak dipikirkan secara kritis. Termasuk di dalamnya ide bahwa pergaulan harus dengan orang-orang yang dianggap memiliki standar yang sama dengan yang diciptakan, misalnya: penampilan, status sosial, agama, dan sebagainya. Namun demikian, benar seperti yang Anda sebutkan bahwa seringkali sugesti menimbulkan masalah sosial karena sifatnya yang tidak didorong pemikiran kritis. Masalah yang timbul adalah tidak adanya rasa saling menghargai yang berujung pada diskriminasi. Padahal, seharusnya interaksi sosial meminimalkan adanya konflik antarindividu dan kelompok. Oleh karena itu, sebagai makhluk sosial, kita perlu memahami konsep kesetaraan di antara keragaman manusia.

Sabtu, 2 Mei 2020
Rayhan Ardiya Januprasetya

Penegakan hukum tentunya tidak dapat lepas dari aparat penegak hukum. Menurut bapak, apakah kualitas penegak hukum Indonesia sudah baik? Bagaiman cara untuk meningkatkan kualitas SDM untuk penegak hukum tersebut?

Baik dan buruknya kualitas suatu lembaga bergantung pada pengalaman setiap individu yang terdampak dengan keberadaan lembaga tersebut. Termasuk di antaranya adalah lembaga penegakan hukum. Jadi, pengalaman seseorang bisa jadi subjektif. Jika dilakukan survey secara objektif pun akan bergantung pada indikator yang diberikan secara spesifik, misalnya: indeks penegakan undang-undang, pemberantasan narkoba, persepsi korupsi, penindakan terhadap pelaku kriminal, penegakan hak asasi manusia, dan sebagainya. Masing-masing indikator tersebut bisa jadi menunjukkan kualitas yang berbeda: ada kalanya penegakan hukum berjalan baik, tetapi ada kalanya penegakan hukum menunjukkan penurunan kualitas.

Namun, secara umum, dalam kondisi politik Indonesia saat ini yang cenderung stabil meskipun dinamika tetap terjadi setiap waktu, penegakan hukum secara umum berjalan baik. Indikatornya adalah kondisi sosial masyarakat yang cenderung stabil dan penegakan hukum masih berjalan, terutama yang terpublikasikan di media massa. Hanya saja, catatan atau pekerjaan rumah tetap ada demi perbaikan kualitas tersebut, seperti masih ada oknum penegak hukum yang terlibat tindakan melawan hukum, masih adanya kesan tebang pilih dalam penyelesaian suatu kasus, dan hal-hal lain yang sifat kritis dan konstruktif.

Peningkatan kualitas SDM bisa dilakukan dengan pembenahan internal yang terus diintensifkan dengan menyiapkan SDM-SDM unggul melalui pendidikan yang berkualitas. Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan, utamanya untuk sama-sama menjaga stabilitas hukum di tengah masyarakat. Terakhir, intervensi pemerintah juga diperlukan untuk menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif dan saling percaya antara masyarakat dan penegak hukum. Dengan demikian, stabilitas politik juga berperan penting dalam menciptakan penegakan hukum yang berkualitas.  

Sabtu, 2 Mei 2020
Aulia Maulani Syifa Nur Hidayati

Dalam PPT yang saya baca pada Materi 8 (Manusia, Nilai, Moral, dan Hukum) dijelaskan bahwa etika adalah suatu ilmu yang mengatur tentang baik dan buruk (slide ke-5). Kemudian pada slide ke-9 dijelaskan mengenai pengertian moral dalam konteks sosial budaya, yaitu moral mengacu pada standardisasi perbuatan baik dan buruk pada diri seorang individu yang diciptakan oleh masyarakat.

Berdasarkan kedua hal yang telah saya sebutkan di atas, menurut pemahaman saya terdapat persamaan antara pengertian etika dengan pengertian moral dalam konteks sosial budaya, yaitu sama-sama berkaitan dengan perilaku baik dan buruk seorang manusia.


Pertanyaan saya, benarkah pernyataan saya tersebut? Jika benar, maka saya ingin bertanya lebih lanjut mengenai perbedaan apa yang signifikan di antara kedua hal tersebut? Namun jika pernyataan saya salah, bagaimana penjelasannya terkait hal tersebut?

Keduanya saling berkaitan. Namun, yang perlu dipahami bahwa etika adalah suatu konsep, tata cara, ilmu, standardidasi mengenai salah dan benar. Adapun yang "salah dan benar" tersebut dalam konteks praktis disebut dengan moral atau etiket. Seperti disebut di atas, suatu moral mengacu pada standardisasi yang diciptakan masyarakat. Standardisasi itu adalah etika.

Contoh: aturan atau ilmu yang mengatur cara-cara makan yang baik di depan orang tua, masyarakat, atau pejabat itu adalah etika (makan). Namun, jika kamu sedang makan dengan orang tuamu, lalu menahan untuk bersendawa, itu artinya kamu memiliki etiket atau moral. Jadi, sekali lagi, etika mengatur moral seseorang.

Jumat, 1 Mei 2020
Rayhan Ardiya Januprasetya

Saya mau bertanya pendapat Bapak mengenai Buzzer Politik yang sedang ramai dibicarakan. Apakah hal tersebut termasuk Makar? Lalu bagaimana cara mengatasi buzzer politik seperti itu?

Buzzer (daring) adalah fenomena politik baru yang terjadi belakangan ini di era masifnya penggunaan media sosial. Konsep yang serupa dengan buzzer dalam politik sebetulnya juga sudah ada sejak lama, yaitu melalui simpatisan politik yang biasanya menjadi kepanjangan tangan para tokoh politik atau partai. Hanya saja, buzzer yang dikenal saat ini, yaitu individu atau kelompok yang mempromosikan seseorang atau kelompok melalui konten-konten digital, cenderung menunjukkan gejala yang tidak baik untuk iklim demokrasi. Karena kecenderungan buzzer adalah akun-akun anonim yang tidak dipertanggungjawabkan dan menciptakan penggiringan opini (misal dengan membuat trending topic). Apalagi, ada juga yang disebut buzzeRp yang menunjukkan tugas mereka tidak lain untuk tujuan uang semata.

Berkaitan dengan makar, yaitu perbuatan atau usaha menyerang seseorang atau menjatuhkan pemerintahan yang sah. Jika mengacu pada pengertian tersebut, maka buzzer yang melakukan upaya-upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah bisa saja dikategorikan demikian, Hanya saja, yang perlu dipahami adalah buzzer bekerja untuk seseorang atau kelompok tertentu yang secara politis biasanya bagian dari musuh atau lawan politik.

Cara mengatasinya yaitu dibutuhkan pendewasaan berpikir masyarakat, terutama mengenai konsep demokrasi dan politik yang sehat. Dan itu bisa dilakukan di ruang akademis dan di ruang politik praktis, seperti melibatkan para praktisi politik seperti partai-partai dan elitenya. Selama praktisi politik atau politisi masih senang bermain kotor dalam berpolitik dan tidak ada keinginan melakuan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat, fenomena buzzer politik ini bukan tidak mungkin menjadi penyakit masyarakat baru yang merugikan.

Selasa, 28 April 2020
Rosi Anisya Faujia

Apakah wanita yang tomboy bisa dikategorikan sebagai salah satu bentuk problematika keragaman dan kesetaraan normativitas gender? bagaimana dengan waria?

Setiap individu memiliki ekspresi gender berbeda. Seperti yang pernah disampaikan, masyarakat yang memiliki pandangan gender normatif akan membuat batasan yang ketat terkait ekspresi itu, bahwa laki-laki hanya maskulin dan perempuan hanya feminin. Padahal, laki-laki memiliki sisi feminin, begitu pun perempuan memiliki sisi maskulin. Bahkan ekspresinya, laki-laki bisa dominan feminin dan perempuan bisa dominan maskulin atau biasa disebut dengan tomboy.

Transgender adalah identitas gender seseorang yang berbeda dengan gendernya saat dilahirkan. Permasalahan tersebut akan sangat beragam dalam pembicaraan akademik, misalnya dari perspektif agama, budaya, sosial, psikologi, dan kesehatan. Namun demikian, yang perlu diperhatikan adalah bahwa keragaman gender tersebut adalah fenomena sosial yang ada di sekitar kita yang perlu sikap saling menghormati agar kehidupan sosial bisa berjalan dengan baik.

Selasa, 19 April 2020

Michela Sheryl Noven

Saya pernah mendengar pernyataan kebudayaan adalah produk manusia serta pernyataan lain yang berkebalikan bahwa manusia adalah produk kebudayaan. Menurut bapak manakah yang benar di antara kedua pernyataan tersebut dan mengapa demikian?

Pertama, harus dipahami bahwa yang menciptakan budaya adalah manusia. Dengan demikian, benar bahwa budaya adalah produk manusia. Namun, menurut Berger (1929), suatu budaya dapat bertahan dan berkembang jika di dalamnya melibatkan manusia-manusia yang mau mempertahankannya. Dalam hal itu, suatu budaya bisa menggiring dan menentukan manusia untuk bertindak dan berperilaku tertentu sehingga terlihat bahwa manusia "dikendalikan" oleh budaya. Hubungan timbal balik itu yang disebut Berger sebagai dialektika fundamental.

Senin, 13 April 2020
Shelomita Puspa Dara Kinanti

Dapat dilihat dari sejarah, setiap peradaban dunia memiliki tingkat kemajuan yang berbeda-beda. Mengapa suatu peradaban dapat menjadi lebih maju daripada peradaban yang lain (mengapa perkembangan peradaban terjadi dalam kecepatan yang berbeda dalam setiap kontinen)? Mengapa bukan Indonesia yang memiliki peradaban lebih tinggi dan menjajah Eropa alih-alih sebaliknya?

Suatu peradaban diciptakan, bertahan, dan berkembang oleh manusia-manusia di dalam peradaban tersebut. Kalau kita pahami kembali pengertian peradaban (civilization) yang merupakan sebuah sistem besar yang terdiri atas bagian-bagian kecil yang disebut kebudayaan, maka peradaban menunjukkan seberapa maju dan kompleks kebudayaan yang dimiliki. Jadi, manusia berperan sebagai faktor penting yang menentukan bagaimana suatu peradaban dimulai, berkembang, dan seberapa lama bertahan. Jika ditanya mengapa suatu peradaban di satu tempat/kontinen dengan tempat lain berbeda, hal tersebut bergantung pada manusianya: seberapa maju kebudayaan yang dimiliki (maju juga bisa diukur dengan seberapa banyak sistem yang diciptakan dan di sini sains/filsafat berpengaruh besar), bagaimana mereka berupaya mempertahankan, dan dampaknya dalam skala yang lebih luas (misalnya memberi pengaruh pada tempat lain).

Ambil contoh, peradaban Yunani dapat dikatakan maju, terutama dengan tradisi filsafat (kebebasan berpikir) kemudian memasuki fase pengetahuan diambil alih oleh agama/gereja. Imbasnya, tradisi berpikir yang bebas menemui hambatan dan stagnansi. Di sini, manusia kehilangan kemampuan mempertahankan peradaban yang sudah dibangun hingga masuk periode yang dinamakan masa kegelapan (dark age) atau abad pertengahan. Peradaban dikatakan mundur karena tidak ada perkembangan sains yang berarti (berimbas pada minimnya penemuan teknologi), bahkan cenderung dihambat.

Namun ternyata, kondisi berbeda dialami oleh masyarakat di Timur Tengah. Mundurnya tradisi berpikir di Barat berbeda dengan masyarakat Timur Tengah yang saat ini sedang dikuasi oleh Bani Abbasiyah. Peradaban Timur Tengah dikatakan maju karena perkembangannya dari kelahiran Islam, lalu masuk periode Khulafa ar-Rasyidin dan Bani Umayyah, mencapai puncaknya pada masa Abbasiyah. Ditandai dengan kemajuan budaya, munculnya beragam penemuan karena berkembangnya sains, dan pengaruh yang luas ke wilayah lain termasuk Nusantara.

Dari dua peradaban itu saja kita bisa melihat bagaimana manusia di dalam dua peradaban besar itu memberikan pengaruh yang besar terhadap bertahan dan berkembangnya suatu budaya.

Lalu mengapa Indonesia yang dijajah, bukan menjajah? Fakta sejarah menunjukkan bahwa peradaban Eropa pada saat itu (mulai abad ke-16) berhasil menunjukkan bahwa "derajat"-nya lebih tinggi dari peradaban lain dengan memperluas pengaruhnya terhadap peradaban lain, termasuk Indonesia. Lagi-lagi, manusianya yang berperan penting. Adapun terkait peradaban di masa-masa sebelumnya bergantung pada penemuan-penemuan dan bukti sejarah yang ditemukan para ahli. Misalnya bisa jadi di Indonesia terbukti terdapat peradaban yang maju pada masa tertentu (misalnya dengan adanya situs Gunung Padang). Namun, sejauh ini belum ada catatan ilmiah yang disepakati.

[Sebagai informasi, kata peradaban (civilization) baru digunakan pada abad ke-18 di Eropa untuk menunjukkan tingginya suatu derajat masyarakat yang membedakannya dari kelompok barbar (tidak beradab). Akar katanya adalah civil (kota) yang menunjukkan kompleksitas sistem yang dimiliki oleh suatu masyarakat (mulai sistem ekonomi, sosial, politik, seni, dan semacamnya.]

Manusia purba awalnya mengumpulkan makanan dengan berburu dan meramu dan itu dapat menjaga kelangsungan hidup mereka. Apa yang menyebabkan mereka melihat keinginan untuk membentuk suatu peradaban dan meninggalkan pola kehidupan hunter gather tersebut?

Hal tersebut menunjukkan manusia dan kehidupannya bersifat dinamis. Kebutuhan dasar manusia berkembang sehingga selalu ada upaya untuk mencari cara baru untuk memenuhi kebutuhan tersebut, termasuk kebiasaan, adat, teknologi, dan sebagainya. Adapun berkembangan kebutuhan manusia dipengaruhi oleh faktor endogen seperti bertambahnya jumlah manusia atau faktor eksogen seperti perubahan alam.

Lalu misalkan sudah terdapat suatu peradaban dalam suatu kontinen, sekelompok manusia sudah menentukan susunan keadaan hidupnya. Misalkan orang yang belum termasuk peradaban tersebut disebut barbarian. Bagaimana para barbarian ini tertarik untuk bergabung dalam suatu peradaban padahal di dalam peradaban terdapat kontrol pemerintahan, kewajiban membayar pajak, kewajiban untuk menjadi tenaga untuk berperang, dan perbudakan? (yang mungkin masih ada dalam peradaban sekarang, mengapa kita menginginkan peradaban dengan pemerintahan padahal di dalamnya terdapat kontrol pemerintah, kewajiban membayar pajak, partisipasi dalam pembelaan negara, keharusan menjadi tenaga kerja atau melakukan pekerjaan demi ekonomi negara. Apalagi dengan peradaban bermasyarakat membuat kita mudah terekspos dengan penyakit menular padahal hidup terisolasi bisa membuat kita seharusnya lebih aman?) --bukan berarti saya tidak setuju dengan peradaban tapi saya ingin tahu mengapa manusia memiliki kecenderungan seperti itu pada awalnya, mengapa mereka mau mengambil risiko untuk hidup dalam peradaban.

Jika kita pelajari kembali karakteristik dasar manusia sebagai individu dan makhluk sosial, akan disadari bahwa kebutuhan dasar manusia tidak hanya kebutuhan fisiologis (makan dan minum semata), melainkan kebutuhan akan rasa aman, harga diri, sosial, dan aktualisasi (bisa dilihat Teori Hierarki Kebutuhan Maslow). Kompleksnya kebutuhan tersebut ditambah dengan dinamika kehidupan manusia seperti yang disebutkan sebelumnya memunculkan upaya-upaya manusia menciptakan sebuah sistem yang dapat mengatur pemenuhan kebutuhan tersebut, misalnya dengan menciptakan aturan agar pemenuhannya tidak menimbulkan chaos, teratur, dan terukur. Aturan itu sendiri juga dibuat oleh suatu sistem yang dinamai manusia dengan sistem politik yang mengatur kebutuhan alamiah manusia yang ingin berkuasa, menunjukkan eksistensi, dan keinginan dihargai.

Seiring berjalannya waktu, manusia bertambah banyak dan kehidupannya berkembang, masalah yang ditimbulkan juga semakin kompleks sehingga diperlukan sistem yang lebih besar hingga tercipta suatu peradaban. Sebagai suatu ciptaan dan kesepakatan manusia, sebuah sistem akan mengikat manusia di dalam cakupan sistem tersebut sehingga memaksa setiap individu di dalamnya untuk mengikuti. Sistem itu pula, khususnya di era modern, hampir tidak memungkinkan orang-orang menolak dan mempertahankan diri dengan mengisolasi diri dari peradaban. Dalam hal di Indonesia terdapat suku-suku pedalaman pun, tetap saja sistem di luarnya bekerja untuk menjaga suku-suku tersebut yang pada akhirnya tetap tidak ada yang namanya benar-benar "terisolasi" dan terlepas dari suatu peradaban.

Apakah definisi kehidupan uncivilized (tidak beradab atau tanpa peradaban)? Kalau kita lihat suku-suku pedalaman seperti suku Anak Dalam apakah mereka bisa dikatakan sebagai kelompok masyarakat yang tidak beradab? (misal pola hidup yang masih nomaden, masih hunter gather dalam mencari makanan). Bagaimana kalau kita melihat mereka bukan sebagai masyarakat yang belum beradab tetapi kita melihat mereka sebagai masyarakat yang menolak pengaruh peradaban yang berasal dari luar? Seperti yang kita tahu dengan memusatkan diri di dalam rimba dan di gunung-gunung akan lebih sulit untuk ditemui oleh manusia yang ingin menyebarkan peradaban mereka.

Ada sebuah pengertian menarik mengenai peradaban, yaitu dari Bennabi bahwa peradaban adalah sarana moral dan material yang membuat masyarakat memberikan jaminan sosial yang diperlukan anggotanya untuk kemajuan. Seperti yang telah disebutkan di atas, hal itu menunjukkan peradaban ditandai dengan kompleksitas sistem yang dimiliki suatu masyarakat yang mengatur beragam tatanan hidup di dalamnya, baik dengan sarana moral berupa aturan-aturan dan sarana material berupa pembanguban fisik. Jadi, melihat suatu kelompok beradab atau tidak (dalam pengertian peradaban), lihat saja pada pembangunan moral dan material yang terjadi di dalamnya.

Mengenai suku Anak Dalam seperti yang saya sebut pada pertanyaan sebelumnya, dalam konteks era modern saat ini, hampir tidak memungkinkan suatu kelompok terlepas dari suatu peradaban modern. Sudah demikian tingginya sistem politik hingga membagi wilayah menjadi negara-negara berkonsitusi menjadikan individu/masyarakat di dalamnya terikat pada sistem yang berlaku. Adapun kelompok masyarakat adat yang menolak pengaruh dari luar seperti suku Anak Dalam atau suku Baduy Dalam, saat ini merupakan manifestasi keragaman budaya yang diakomodasi hak-hak sosial politiknya oleh negara.

Mengapa Kekaisaran Mongol tidak bisa disebut sebagai peradaban?

Jika mengacu pada terminologi peradaban (civilization), Kekaisaran Mongol dapat dikatakan sebuah peradaban tersendiri karena kemampuan mengembangkan wilayah (invasi) dan pengaruh. Kekaisaran Mongol juga telah memberikan kontribusi terhadap peradaban yang telah ada pada abad ke-13 hingga 14, khususnya China.

Namun demikian, banyaknya pendapat bahwa Kekasairan Mongol tidak dapat dianggap sebagai peradaban. Pertama, meskipun berhasil menaklukkan wilayah yang sangat luas di dunia namun keruntuhannya yang juga cepat sebagai suatu kekaisaran (1206-1368) dianggap tidak merepresentasikan suatu peradaban yang kokoh. Kedua, Kekaisaran Mongol menaklukkan wilayah-wilayah yang dikenal telah memiliki peradaban yang otentik dan dibangun sejak lama, seperti China, Rusia, dan wilayah-wilayah Asia Tengah. Ketiga, adanya stereotipe (khususnya dari Barat) bahwa Bangsa Mongol barbarian karena cara-cara yang dilakukan selama penaklukan dinilai kejam dan tidak beradab.

Selasa, 7 April 2020
Titis Jati Nugraha Saputra

Mengenai materi 3B, jika ada suku pedalaman di suatu daerah dan mreka menggunakan bahasa mreka sendiri, untuk berinteraksi dengan masyarakat lokal daerah mereka bagaimana ya pak? Apakah kesulitan untuk memahami bahasa mereka?

Jika suatu kelompok masyarakat A yang memiliki bahasa sendiri akan berkomunikasi dengan kelompok masyarakat B yang juga memiliki bahasa sendiri, maka komunikasi antara A dan B harus menggunakan bahasa yang dapat dipahami oleh keduanya, baik karena bahasa persatuan (bahasa C) atau salah satu kelompok memahami bahasa yang lain (misal: A memahami bahasa B).

Contoh. Pertama, beberapa suku Dayak memiliki bahasa sendiri sesuai dengan wilayahnya. Namun jika sesama suku Dayak (dari wilayah satu dan wilayah lain) berkomunikasi, mereka memiliki bahasa "persatuan" yang sama-sama dipahami meskipun sama-sama bahasa Dayak. Atau, kedua, paling sederhana, orang Sunda dan Jawa berbicara bahasa Indonesia jika mereka saling berkomunikasi.

Dalam contoh yang diberikan mengenai suku pedalaman, seperti suku Anak Dalam di Jambi. Jika ada yang ingin berkomunikasi dengan mereka, maka perlu paham bahasa mereka. Atau mereka sendiri yang harus paham bahasa persatuan. Begitu seterusnya banyak sekali kemungkinan.


Namun, manusia dengan segala potensi intelektualitasnya, selalu memiliki cara untuk berkomunikasi (menyampaikan pesan) meskipun tidak memahami bahasa si penerima pesan, misal menggunakan gestur atau bahasa tubuh. Intinya, komunikasi bisa terwujud dengan bahasa apapun (bahkan isyarat tubuh sekali pun).

Apakah orang berpendidikan rendah bisa memiliki berperadaban yang tinggi?

Peradaban bersifat komunal. Artinya ditentukan oleh kelompok masyarakat (kumpulan individual) sehingga penentunya adalah individu-individu di dalamnya, bukan seorang individu saja. Adapun pendidikan adalah sarana untuk mencapai pengetahuan dan ilmu pengetahuan, baik bersifat formal maupun nonformal. Nah, istilah "pendidikan rendah" dan "pendidikan tinggi" saat ini mengalami pergeseran makna, ya. Hanya dikhususnya untuk orang-orang yang megikuti pendidikan formal. Nah, padahal bisa jadi orang yang tidak memiliki pendidikan formal yang memadai (lulusan SD, misalnya) tetapi memiliki cara berpikir canggih dan mau belajar menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Nah berarti meski secara formal "pendidikannya rendah" tapi kemauan tinggi untuk belajar menjadikan dia "berpendidikan tinggi". Dengan potensi yang dimilikinya, orang itu bisa saja berkontribusi terhadap kemajuan peradabannya. 

Jadi terkait pertanyaan perlu kita samakan dulu persepsinya.

"Berpendidikan rendah" dalam pertanyaan, kita sepakati dulu bahwa itu berarti orang-orang yang tidak mau belajar, tidak mau menerima kebaruan, dan tidak bisa mengikuti tuntutan zaman. Jika itu yang dimaksud, maka ia tidak bisa berkontribusi pada peradaban. Dan, jika semua orang dalam suatu masyarakat berpikiran seperti itu, maka masyarakat itu tidak akan bisa mencapai peradaban yang tinggi.


Sabtu, 4 April 2020
Yunita Nur K.

Dari salah satu artikel yang saya baca, salah satu faktor pendorong asimilasi adalah perkawinan antarkelompok yang berbeda kebudayaan dan menyebabkan peleburan budaya antarkelompok tersebut, salah satunya bahasa. Bagaimana tanggapan Bapak mengenai kepunahan bahasa daerah karena perkawinan tersebut? Bagaimana agar bahasa daerah tetap lestari jika penutur bahasa tersebut banyak yg melakukan perkawinan antarkelompok yg berbeda kebudayaan?

Sebagaimana pernah saya sampaikan hal serupa pada pertanyaan sebelumnya bahwa bahasa, seperti produk budaya lainnya, bersifat dinamis yaitu dapat berubah, baik berkembang maupun sebaliknya: punah. Satu-satunya cara agar suatu bahasa tidak punah adalah dengan melestarikannya, yaitu  menjaga agar penutur bahasa tersebut tetap ada.

Perkawinan sebagaimana Anda contohkan memang benar berperan dalam menurunkan jumlah penutur bahasa, apalagi perkawinan lintassuku yang masing-masing memiliki bahasa berbeda sehingga anak yang lahir memilih menggunakan bahasa yang bisa dipahami (dalam hal ini contohnya bahasa persatuan, bahasa Indonesia). Menurut saya, hal tersebut fenomena yang bisa tidak bisa dihindarkan karena bagaimana pun setiap orang memiliki kepentingan berbeda, termasuk menentukan apakah anaknya harus berbicara bahasa apa.

Namun, pelestarian bahasa bisa dilakukan melalui sarana lain, seperti pendidikan dan pengajaran. Apabila suatu bahasa terpaksa tidak diajarkan dengan alasan perkawinan, maka suatu bahasa bisa dipertahankan melalui pelestarian secara terlembaga dalam pendidikan dan pengajaran. Salah satunya adalah adanya mata pelajaran bahasa daerah di daerah-daerah tertentu di Indonesia atau membuka pusat studi bahasa Bugis untuk melestarikan bahasa tersebut di Sulawesi Selatan.

Jumat, 3 April 2020
Adjie Dwi Sulistyono

Jika dipandang menurut ilmu sosiologi, perlukah adanya physical distancing ini? Apakah zaman terdahulu juga memang ada yang menerapkan

Perlu, physical distancing perlu dilakukan sebagai upaya memutuskan persebaran penyakit, dalam hal ini adalah virus Covid-19 yang rentan menular lewat interaksi sosial. Jadi, hal ini dilakukan sebagai bentuk empati kita kepada orang-orang lain yang tergolong kelompok rentan terpapar dan kepada tenaga kesehatan yang sedang berjuang menyembuhkan para korban sehingga jumlah korban bisa ditekan dan dikurangi. Oleh karena itu, interaksi sosial untuk sementara dilakukan melalui media nonfisik, seperti gawai. Inilah juga salah satu alasan WHO mengganti istilah social distancing dengan physical distancing karena yang dibatasi adalah interaksi fisik, bukan sosialnya.

Terkait contoh, dalam sejarah Islam, physical distancing pernah dilakukan pada masa sahabat Umar bin Khattab Ra. Menurut Ali Muhammad Ash Shalabi, pada masa itu, Umar bin Khattab pernah memberlakukan physical distancing dan lock down, yaitu saat mengunjungi negeri Syam (sekarang Suriah, Palestina, Yordania, dan Lebanon) pada tahun 18 Hijriyah. Hal itu dilakukan karena negeri Syam saat itu sedang dilanda wabah penyakit kulit tha`un.

Bagaimana jika ada teman yang berbeda orientasi seks dengan kita? Apakah pertemanan itu patut dipertahankan atau lebih baik diputus?

Permasalahan orientasi seksual memang cukup rumit, bergantung cara pandang setiap individu dalam melihat masalah tersebut, baik perspektif agama, norma sosial, hukum, maupun psikologi. Namun, sebagai suatu gejala sosial, hal tersebut adalah fakta yang tidak bisa dinafikan: setiap orang memiliki orientasi yang berbeda. Dan, di dalam interaksi sosial, setiap individu harus saling menghormati individu lain agar terjalin interaksi yang harmonis.

Interaksi sosial, termasuk pertemanan, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, seperti: tekanan emosional (butuh teman pendengar dan solusi dari setiap masalah) dan pengakuan diri (butuh dihargai dan dihormati). Atas dasar tersebut, jika pertemanan telah memenuhi kebutuhan dasar tersebut, didukung dengan adanya asas persamaan tujuan, maka pertemanan tersebut akan berjalan dengan baik.

Mengenai karakter individu seperti yang pernah didiskusikan pada sesi sebelumnya, setiap orang berhak  menentukan dengan individu mana dia akan berinteraksi sepanjang tujuannya sama-sama tercapai: pertemanan untuk kerja sama (asosiatif) dan didorong oleh kebutuhan dasar yang dimiliki setiap orang. Atas perspektif ini, maka pertemanan dengan orang karakter yang berbeda (termasuk agama, suku, bahasa, orientasi seksual, dan sebagainya) menurut saya bisa saja terjalin dengan baik. Kecuali, jika terdapat perbedaan tujuan sehingga terjadi konflik (bentuk disasosiatif), misalnya: tidak saling menghargai, merugikan, dan membahayakan.

Jumat, 3 April 2020
Muhammad Zidni Subarkah

Menurut Gillin dan Gillin (1942), bentuk interaksi sosial dibagi menjadi dua, yaitu interaksi asosiatif dan interaksi disasosiatif. Dapat kita lihat, dimana arti dari kedua bentuk interaksi tersebut 180 derajat, yaitu berlawanan. Interaksi asosiatif adalah interaksi yang mengarah pada persatuan antarindividu, sedangkan interaksi disaosisatif mengarah pada perpecahan.

Unjuk rasa atau demonstrasi ("demo") adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok. Dalam kegiatan tersebut, bisa saya asumsikan bahwa kegiatan tersebut adalah interaksi asosiatif yang menyatukan beberbagai individu untuk turut bersatu menyatukan pendapat dan aspirasinya kepada pemerintah dengan aksi bersama-sama secara masif. 

Namun, entah mengapa saya masih bertanya-tanya terkadang kegiatan demonstrasi dapat menjadikan perpecahan baik antarindividu maupun antarmasyarakat dan pemerintah. Tak dapat dipungkiri bahwa banyak aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan sehingga polisi ikut turun tangan, dalam argumen tersebut saya bida berasumsi bahwa demonstrasi masuk ke dalam interaksi disasosiatif. Di sinilah yang membuat saya bimbang akan kategori bentuk interaksi manakah yang cocok untuk akan kegiatan tersebut.

Nah, yang menjadi pertanyaan saya adalah termasuk ke dalam bentuk interaksi apakah sebuah kegiatan demonstrasi? Jika hal tersebut telah terjawab lalu alasan apakah yang cocok mengapa kegiatan demonstrasi termasuk dalam bentuk interaksi tersebut?

Ilustrasi yang bagus. Perlu dipahami ya bahwa suatu bentuk interaksi tidak secara mutlak harus berupa interaksi asosiatif atau disasosiatif saja. Bisa jadi, di dalam suatu interaksi, terdapat kedua bentuk tersebut.

Seperti ilustrasi yang Anda berikan, yaitu demonstrasi. Benar bahwa demonstrasi adalah sebuah interaksi sosial karena syaratnya sudah terpenuhi, yaitu: kontak sosial dan komunikasi. Interaksi itu pun didorong oleh berbagai faktor, misalnya: empati (misalnya demonstrasi mahasiswa membantu rakyat kecil), motivasi (atas keperluan membantu sesama), atau sugesti (ikut saja yang penting turun ke jalan).

Selanjutnya, dalam praktiknya, suatu demonstrasi dilakukan setiap kelompok yang terdiri atas beberapa individu. Jadi, di dalamnya kita akan melihat banyak bentuk interaksi sosial. Contoh kecilnya: interaksi sosial sesama pendemo dan interaksi antara pendemo dengan yang didemo. Pada contoh pertama, interaksi sesama pendemo, bisa jadi bentuknya asosiatif berupa kerja sama. Namun, tidak menutup kemungkinan interaksi sesama pendemo juga bisa diasosiatif, misalnya adanya perbedaan visi antara si A dan si B. Si A mengikuti jalannya demo dengan baik, tetapi si B cenderung provokatif. Perbedaan tujuan membuat keduanya jadi bertikai (disasosiatif).

Lebih lanjut bisa jadi ada interaksi disasosiatif seperti yang Anda contohkan, yaitu terjadi perpecahan sesama kelompok (pendemo kelompok pro-Pemerintah dan pendemo kelompok kontra-Pemerintah). Atau, malah interaksi disasosiatif antara pendemo dengan yang didemo (yang ujungnya pertikaian).

Jadi, intinya, sekali lagi, suatu interaksi bisa memiliki kedua bentuk tersebut, ya.

Jumat, 3 April 2020
Nindira Reinata Syahputri

Saya ingin bertanya, maaf kalau sedikit melenceng dari materi. Sebenarnya apa dan siapa yang dimaksud ekstrovert dan introvert pak? Lalu bagaimana jika ada kasus seperti ini:

  • A merupakan orang yang senang berteman dengan siapa saja, punya banyak teman selalu ceria, tetapi A juga suka saat dia sendirian dan kadang tidak ingin diganggu gugat, A selalu bisa bergabung dalam forum apapun, A juga nyaman bersama teman terdekatnya.
  • B merupakan anak yang pendiam di saat banyak orang di suatu tempat, B memang lebih suka sendiri, B hanya memiliki sahabat atau teman dekat, teman haha hihinya tidak banyak, B lebih nyaman saat sendiri atau bersama teman dekat, B tidak bisa bergabung dalam suatu forum yang orang-orangnya sudah dekat terlebih dahulu.

Lalu apakah kasus pertama A bisa dibilang seorang ekstrovert dan kasus kedua B bisa dibilang introvert? Atau bagaimana, pak? 

Dalam ilmu psikologi, istilah introvert dan ekstrover dipopulerkan oleh Carl Jung. Sebetulnya ada tiga istilah kepribadian menurut Jung, yaitu introvert, ekstrovert, dan ambivert. Menurut Jung dalam Sunaryo (2004:119), introvert adalah kepribadian seseorang yang cenderung melihat pada pengalaman diri sendiri, sedangkan ekstrovert adalah kepribadian seseorang yang tindakannya cenderung dipengaruhi dunia luar. Adapun ambivert adalah seseorang yang memiliki kepribadian dasar introvert dan ekstrovert sekaligus.

Dalam bahasa sederhana, introvert adalah orang yang merasa bahwa dirinya dapat mengumpulkan semangat dalam dirinya dengan menyediakan waktu untuk menyendiri. Sedangkan ekstrovert adalah orang yang justru membutuhkan kehadiran orang lain untuk memberi dirinya semangat. Adapun orang yang memiliki ciri keduanya adalah ambivert. Jadi, introvert dan ekstrovert bukan bicara sifat seseorang yang pendiam, pemalu, cerewet, punya banyak atau sedikit teman, dan sebagainya.

Dalam pertanyaan yang diajukan, A meskipun bisa bersosialisasi dengan siapa pun dan berteman baik dengan banyak orang, jika dia merasa bahwa dia butuh waktu sendiri untuk "rehat" sejenak sambil mengumpulkan semangat hidup lewat perenungan mendalam, maka dia adalah introvert. Begitu juga dengan B. Meskipun pendiam, apakah dia membutuhkan kehadiran orang lain untuk mendapatkan "energi"? Jika iya, dia adalah ekstrovert.

Kamis, 2 April 2020
Afita Ulya

Ketika saya sedang mengerjakan kuis ISBD tadi, saya menemukan salah satu soal yaitu pada 'Dalam pergaulan, saya tidak bisa berteman dekat/bersahabat dengan orang yang berbeda....'

Kemudian ada beberapa pilihan, saya bingung antara agama dan status sosial. Menurut pemahaman saya, bukankah agama merupakan salah satu tolak ukur dalam menentukan status sosial? Tapi jika memang pemahaman saya belum tepat, lalu tolak ukur dalam pilihan status sosial yang bapak maksud itu apa saja ya?

Dalam konteks tersebut, agama mengacu kepada keyakinan teologis dan praktik-praktik keagamaan seseorang. Sedangkan status sosial adalah kedudukan seseorang dalam lingkungan sosial masyarakatnya (kedudukan rendah atau tinggi).

Nah, berkaitan dengan pertanyaan, memang benar berbicara tentang status sosial, banyak faktor yang membentuk kedudukan seseorang. Menurut Pierre Bourdieu, seorang ahli sosiologi budaya, kemampuan seseorang menduduki suatu status sosial dipengaruhi oleh beragam modal, di antaranya yaitu modal ekonomi (kekayaan), modal sosial (pengaruh keluarga, misalnya), dan modal budaya (seperti pendidikan tinggi dan dianggap ahli agama). Jadi, status sosial seseorang juga memang bisa dibentuk oleh "agama"-nya. Namun, agama dalam status sosial adalah kondisi keagamaan seseorang dipandang oleh orang lain/masyarakat, seperti dianggap kyai, santri, anak saleh, dan sebagainya. Berbeda dengan istilah "agama" dalam pertanyaan yang saya ajukan yang lebih bersifat pribadi dan individual (dirimu, apakah mau berteman dengan orang yang agamanya berbeda denganmu ... tentu hanya kamu yang menilai, bukan orang lain).

Semoga bisa dipahami, ya.


Rabu, 1 April 2020
Yunita Nur K

Bagaimana cara membedakan seseorang bersimpati atau berempati kepada kita? Bagaimana pula membedakan kedua rasa itu dengan rasa iba/kasihan? Karena dalam beberapa cerita yang saya baca, beberapa orang menafsirkan dua hal itu sebagai rasa kasihan sehingga malah membuat orang menjadi tersinggung.

Dari segi bahasa, simpati dan empati berbeda dari cara seseorang menunjukkan kepeduliaannya terhadap orang lain. Simpati adalah kemampuan menunjukkan kepedulian pada perasaan orang lain (umumnya mengacu pada kesulitan), sedangkan empati lebih dari itu. Selain bisa menunjukkan peduli, empati adalah kemampuan merasakan hal yang sama dengan yang dialami orang lain. Senada dengan dua hal tersebut, kasihan secara leksikal adalah kemampuan menunjukkan iba kepada orang. Jadi, jika dilihat dari segi bahasa, kasihan bisa saja dikategorikan sebagai simpati. Namun, sebagian kelompok menolak menyamakannya karena menganggap kasihan cenderung bernada merendahkan.

Namun bagi saya, masalah bahasa tersebut bersifat relatif, bergantung pada rasa bahasa penutur karena bisa jadi setiap orang memiliki pengalaman yang berbeda ketika memilih kata kasihan atau simpati.

Dalam konteks interaksi seperti yang Anda tanyakan, ada dua hal yang perlu dilihat: (1) orang yang menunjukkan simpati, empati, dan kasihan dan (2) orang yang menerima simpati, empati, dan kasihan. Salah satu syarat interaksi adalah komunikasi, yaitu tindakan menyampaikan pesan kepada individu lain sehingga terjadi aksi reaksi. Bagi saya, aksi-reaksi antara nomor (1) dan (2) tidak berjalan dengan baik jika ada satu pihak yang merasa tersinggung (sedangkan pihak lain tidak berniat menyinggung). Jadi, terlepas dari istilah apa yang akan digunakan (kasihan, simpati, dan empati), pastikan pesan yang hendak dibangun oleh nomor (1) sampai dan diterima dengan baik oleh nomor (2).

Selasa, 31 Maret 2020
Adibatus Salma Hety

Bagaimana pengaruh karakter yang berbeda dari setiap individu terhadap interaksi sosialnya?

Seperti yang pernah dibahas pada pertemuan sebelumnya setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda satu sama lain, baik karena bawaan lahir maupun bentukan lingkungan. Dalam interaksi sosial, faktor individu itu penting dan harus disadari bahwa setiap individu itu tidak pernah sama. Jadi, perbedaan karakter bukan suatu masalah yang berarti dalam interaksi sosial.

Namun, dalam melakukan interaksi sosial, setiap orang berfokus pada tujuan dilakukannya interaksi, yaitu untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya. Dan, pada praktiknya, sering kali terdapat konflik, yaitu gesekan antarindividu (yang berbeda karakter). Memang, seolah yang terlihat adalah perbedaan karakter sebagai sebab munculnya konfliknya. Namun, hakikatnya, timbulnya konflik adalanya adanya perbedaan tujuan dan kepentingan antarindividu tersebut sehingga terjadilah interaksi disasosiatif, seperti pertikaian atau pertengkaran.

Bayangkan, Anda yang pendiam dan penurut, misalnya, berinteraksi dengan lawan bicara yang sangat cerewet dan cenderung dominan. Konflik bisa saja terjadi. Awalnya, mungkin konflik terlihat disebabkan perbedaan karakter: Anda pendiam dan teman Anda cerewet. Namun, sebetulnya konflik itu disebabkan Anda dan teman memiliki kepentingan yang berbeda: Anda ingin ketenangan dan teman Anda ingin situasi yang ramai. Hal tersebut tidak akan menjadi konflik jika Anda dan teman Anda memiliki kepentingan yang sama meskipun berbeda karakter:, yaitu sama-sama butuh teman untuk bicara.

Selasa, 31 Maret 2020
Lutfiah Nurul Hamdah

Salah satu faktor pendorong terjadinya interaksi sosial adalah identifikasi, yaitu upaya yang dilakukan individu untuk menyerupai individu lain, yang tidak hanya melakukan imitasi melainkan melalui proses kejiwaan yang mendalam seperti obsesi.


Maaf pak saya mau bertanya, identifikasi itu kan sikap lebih dari imitasi, lalu maksud dari obsesi itu bagaimana ya pak? Apakah sama seperti fans yang mengidolakan idol nya dan ingin berpenampilan sama persis seperti idolanya?

Secara sederhana, obsesi adalah ide atau perasaan berlebihan yang muncul dalam pikiran. Dalam ilmu psikologi, menurut Sigmund Freud, seorang ahli psikoanalisis, obsesi ide tertentu dalam diri seseorang yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu secara berulang meskipun tidak perlu (kompulsif). Dan, hal itu digolongkan dalam psikopatologi alias gangguan kepribadian.

Dalam contoh yang diberikan, yaitu fans yang meniru penampilan tokoh idolanya, jika peniruan itu hanya sekadar imitasi (misalnya meniru untuk kepentingan hiburan, pekerjaan, dll) maka itu bukan tergolong obsesi. Dikatakan obsesi jika sudah melibatkan kondisi psikologi tertentu yang tidak wajar, seperti merasa merupakan satu kesatuan dengan idolanya, merasa terancam jika ada orang yang memperingatinya, dan hal-hal lain yang bersifat merugikan.

Selasa, 31 Maret 2020
Angel Berta Diancaraka

Sebagai mahkluk sosial tentunya kita harus bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Nah apabila misalnya kita tidak aktif dalam forum kemasyarakatan secara offline, namun sangat aktif dalam forum online, apakah itu juga dapat dikatakan kita sudah bersosialisasi? Contohnya kita tidak pernah datang di rapat karang taruna secara offline karena suatu alasan, namun kita selalu aktif dalam rapat online via chat di grub, kita selalu aktif menyalurkan pendapat, saran, maupun kritikan disana, apakah hal tersebut sudah bisa dikatakan bahwa kita bersosialisasi?

Benar, itu juga sosialisasi atau interaksi sosial. Syarat terjadinya interaksi adalah adanya kontak sosial meskipun tidak secara fisik (melalui perantara media/gawai, misalnya).

Selasa, 31 Maret 2020
Ruth Andini

Pada bagian faktor individual dalam sebuah interaksi sosial poin Pengakuan diri, yang memiliki arti yaitu kondisi individu yang membutuhkan pengakuan atas martabat dan harga dirinya sehingga ia memerlukan kehadiran orang lain untuk berinteraksi, seperti: kebutuhan akan kasih sayang, dukungan moral, pujian, motivasi, dan sebagainya.


Pertanyaan saya, saya sering mendengar atau melihat anak-anak yang kurang mendapat kasih sayang yang biasanya disebabkan oleh masalah dalam keluarga. Akibatnya, mereka akan memenuhi kebutuhan pengakuan diri mereka dengan melakukan berbagai hal, beberapa anak akan mengambil jalan tidak baik seperti melakukan suatu keonaran agar mendapat perhatian orang lain yang tentu saja dapat merugikan orang lain padahal mereka sebenarnya hanya ingin mendapat pengakuan diri yang belum mereka dapatkan dalam keluarga mereka. 

Menurut Bapak, permasalahan seperti itu pihak mana yang disalahkan? Dan bagaimana cara memberikan kasih sayang pada anak-anak yg sudah terlanjur menutup diri dan masa bodoh kepada orang-orang yg ingin memberikan perhatian pada mereka?

Ilustrasi yang bagus. Benar bahwa interaksi sosial bisa saja bersifat merugikan sehingga dimungkinkan terjadinya bentuk interaksi disasosiatif seperti konflik dan pertikaian, seperti yang dicontohkan dalam pertanyaan Anda: anak-anak yang tidak mendapatkan kasih sayang sehingga mencari pengakuan dengan jalan yang tidak dibenar, bahkan merusak interaksi sosial.

Dalam konteks seperti itu, penting pada diri setiap orang untuk memahami bahwa setiap individu akan dibentuk oleh faktor-faktor alamiah (genotipe) dan faktor-faktor lingkungan (fenotipe) sebagaimana dibahas pada pertemuan lalu. Termasuk pada setiap orang tua (suami dan istri yang memutuskan memiliki anak), seharusnya setiap orang tua mempersiapkan anaknya untuk menjadi individu yang baik dan siap berinteraksi dalam lingkungan sosial di kemudian hari dengan memberikan lingkungan yang baik pula, termasuk pendidikan dan pengajaran. Bagi saya, seorang anak adalah tanggung jawab orang tua (orang tua dalam konteks biologis atau orang dewasa pada umumnya).

Bagaimana cara mengubah anak-anak seperti itu? Dengan pola asuh dan pendidikan yang tepat, anak-anak tersebut dapat berkembang sesuai dengan yang diharapkan, termasuk menjalankan norma-norma sosial dengan baik. Menurut Piagget dalam teorinya tentang Psikologi Perkembangan Anak, setiap anak memiliki perkembangan yang berbeda sesuai usianya. Di bawah usia 12, anak masih anak mengikuti apa yang "dipaksakan" pada dirinya. Pada usia 12-15 atau akhir masa kanak-kanak atau awal masa remaja, anak-anak sudah dapat berpikir abstrak dan kritis sehingga perlu diajak berdiskusi dengan diberikan pengalaman-pengalaman yang baik oleh orang tua (dan orang dewasa lainnya).

Selasa, 31 Maret 2020
Zahra Cantiabela

Dalam materi "Manusia sebagai Makhluk Individu dan Sosial" terdapat perubahan sosial yang dapat mempengaruhi salah satunya yaitu pola perilaku. Nah menurut Soerjono S mengatakan bahwa terdapat faktor endogen yang mempengaruhi perubahan sosial yaitu berubahnya jumlah penduduk.


Artinya, ada penduduk baru yang datang dari luar mapun dalam suatu kaum atau kelompok (melahirkan). Bagaimana jika ada anggota kelompok baru dalam jumlah besar berfikir dan mempengaruhi anggota kelompok/kaum tersebut untuk mengubah bahasa kaum tersebut ke bahasa baru yang telah mereka setujui. Apakah itu bisa dibilang bahasa asli itu punah? Walaupun mereka telah sama-sama setuju untuk mengubah bahasa sehari-hari dalam kelompok tersebut

Bisa. Bahasa, sebagaimana produk budaya lain, bersifat dinamis alias berkembang dan bisa berubah. Termasuk bisa punah karena faktor berkembangnya penduduk. Contohnya, beberapa bahasa daerah di Indonesia telah punah alias tidak ada lagi orang yang menuturkan bahasa tersebut. Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, pada 2020, terdapat 11 bahasa daerah yang punah (semua berasal dari Papua, Papua Barat, dan Maluku) dan 25 bahasa lain juga terancam akan punah.

Hal yang sama mungkin saja terjadi untuk bahasa-bahasa lain, termasuk bahasa Jawa. Jika masyarakat memilih tidak menggunakan bahasa Jawa lagi, tidak dilestarikan, tidak diturunkan kepada anak-anaknya, bahasa Jawa pun bisa saja punah suatu waktu. Seperti yang ditanyakan, faktor perubahan jumlah penduduk juga berkontribusi terhadap kepunahan bahasa (baik berkurang sehingga penutur ikut berkurang maupun bertambah dan penduduk baru memilih menggunakan bahasa lain).



Selasa, 31 Maret 2020
Rosi Anisya Faujia

Pada syarat interaksi sosial salah satunya kontak sosial, namun sekarang dengan adanya hp beberapa orang lebih lama berinteraksi dengan hpnya sendiri dan berkomunikasi dengan orang lain dengan mengirimkan pesan singkat. Apakah hal ini termasuk ke dalam interaksi sosial?

Bisa. Kontak sosial bisa dilakukan secara nonfisik dengan perantara teknologi, asal dilakukan kepada orang lain dan terjadi aksi reaksi dari orang lain tersebut. 

Selasa, 31 Maret 2020
Nada Zidan al-Ghifari

Bagaimana pendapat bapak mengenai sikap masyarakat yang masih bandel dalam penerapan social distanting?

Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ada orang-orang yang belum dapat bekerja sama dengan baik. Hal itu karena orang tersebut merasa bahwa tujuan dirinya dengan orang-orang lain (dalam hal ini adalah orang-orang yang melawan pandemi Covid-19) tidak sama. Dengan demikian, karena perbedaan kepentingan, kerja sama untuk melakukan physical atau social distancing tidak dipenuhi.

Tidak adanya kesamaan persepsi di antara orang-orang yang "bandel" itu karena dorongan untuk berempati kepada kepentingan umum juga tidak ada. Hal ini dikecualikan untuk orang-orang yang sangat terpaksa memiliki kebutuhan lain sehingga harus "melanggar" physical atau social distancing karena dorongan pekerjaan dan penghidupan (kebutuhan dasar manusia). Oleh karena itu, mari kita asah empati sosial dengan mementingkan kepentingan umum di tengah pandemi ini.

Jumat, 27 Maret 2020
Priska Sabila Putri

Dalam tumbuh dan berkembang, terkadang di tengah jalan manusia sering diklasifikasikan dengan sifat-sifat tertentu. Seperti contohnya adanya istilah introvert dan ekstrovert, juga banyaknya ditemukan MBTI manusia. Saya ingin bertanya sedikit, bukankah dengan adanya pengklasifikasian seperti ini, membuat sebagian manusia tersugesti sehingga tak jarang dijaman sekarang hal-hal tersebut dijadikan alibi untuk tidak melakukan suatu hal. Menurut bapak, apakah hal ini merupakan hal yang positif atau negatif? 

Ilmu psikologi melakukan pengelompokkan tersebut berdasarkan gejala yang diamati di dalam diri manusia. Artinya, ilmu tersebut, sebagaimana ilmu-ilmu lainnya, mengamati beragam fakta di lapangan dan menjadikannya data yang kemudian dikelompokkan secara ilmiah dalam bentuk teori. Termasuk munculnya tes psikologi yang bernama MBTI tersebut. Tes tersebut seperti tes psikologi lainnya digunakan untuk melihat kepribadian manusia yang hasilnya berguna untuk kepentingan-kepentingan praktis, seperti penempatan pekerjaan agar seorang karyawan bisa bekerja dengan optimal karena ditempatkan sesuai dengan kepribadiannya.

Nah, jadi jangan salah kaprah atau membalikkan logika seperti contoh yang diberikan di atas, yaitu ada orang yang "tersugesti" dengan hasil tes tersebut dan menjadikan itu sebagai pembenaran atas tindakanya. Selama ini, dengan akses informasi yang terbuka, orang bisa melakukan tes kepribadian dengan mudah dan menganggap bahwa hasilnya adalah untuk "senjata" pribadi seperti yang Anda contohkan.

Munculnya pembagian introvert dan ekstrovert, misalnya. Kita perlu tahu kategori tersebut bukan agar orang lain harus memahami diri kita, melainkan agar kita memahami orang lain. Bahwa dalam pergaulan ada orang-orang yang introvert sehingga kita harus memahami bahwa orang tersebut terkadang memerlukan waktu untuk berpikir sendiri sehingga kita bisa memakluminya. Jika semua menyadari, maka setiap orang akan saling memahami. Tanpa meminta, dengan sendirinya orang lain pun akan memahami kita.

Rabu, 25 Maret 2020
Shelomita Puspa Dara Kinanti

Budaya adalah jati diri manusia. Manusia menilai harga manusia dengan satuan budaya. Bahkan bagaimana setiap pribadi menilai dirinya, mengenal dirinya, dan mempresentasikan dirinya lewat proses pencarian jati diri (self-identity) menggunakan budaya. Budaya berkembang, budaya berganti, seiring bagaimana pemahaman manusia berkembang dan bagaimana mereka menerima keadaan di sekitarnya.

Tapi perkembangan teknologi sepertinya membawa banyak perubahan dalam budaya manusia. Banyak yang berusaha melepaskan diri dari konsepsi sosial (social construct) yang telah lama dibangun sepanjang peradaban, yang akhir-akhir ini banyak dijadikan sebagai argumen balasan: hal tersebut hanyalah konsepsi sosial.

Banyak paham yang mulai menganggap konsepsi-konsepsi sosial itu layak ditinggalkan. Bahkan banyak yang mengusulkan suatu gagasan kebudayaan yang digambarkan sebagai kehidupan yang 'melampaui' (mungkin contohnya posthumanism, postgenderism, postmodernism). Bahkan tak jarang gagasan tersebut mengungkapkan keinginan merubah tatanan kehidupan karena mengubah konsepsi sosial berarti juga mengubah tatanan kehidupan.

Pertanyaan saya:

Apakah terdapat konsep puncak kebudayaan? Jika ya, apa yang terjadi setelah peradaban mencapai puncak kebudayaan tersebut?

Saya mau mengutip pengertian peradaban yang sederhana, yaitu dari Koentjaraningrat (Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, 1990:182),  bahwa:

Peradaban (civilization) adalah bagian-bagian dan unsur-unsur kebudayaan yang halus, maju, dan indah, seperti: kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, dan sebagainya. Peradaban juga dapat dilihat sebagai kebudayaan yang memiliki sistem teknologi, ilmu pengetahuan, seni bangunan, seni rupa, dan sistem kenegaraan, dan masyarakat kota yang maju dan kompleks.

Jadi, peradaban adalah kesatuan yang terdiri atas beragam budaya yang bernilai tinggi dan dianggap paling sempurna untuk menjawab beragam kebutuhan manusia. Budaya yang bernilai tinggi dalam konteks tersebut adalah budaya yang telah dianggap paling canggih dalam menyelesaikan beragam kebutuhan manusia, terdiri atas sistem yang mengatur kehidupan sosial (misal: kehidupan bernegara dan ekonomi), sistem yang mengatur peralatan hidup (teknologi), sistem yang mengatur sarana ekspresi personal (seperti: kesenian), dan sistem-sistem lain. Sistem-sistem tersebut menyatu hingga akhirnya muncullah suatu peradaban. Dengan kata lain, peradaban adalah puncak kebudayaan.

Lalu apakah revolusi kebudayaan dapat terjadi? Jika dapat bagaimana proses terjadinya/bagaimana cara meraihnya? Dampak apa yang akan terjadi dalam kehidupan masyarakat jika kebudayaan mereka berganti secara drastis?

Bisa. Jika sistem-sistem yang saya sebutkan pada pertanyaan pertama dianggap sudah tidak lagi relevan atau berguna untuk menjawab persoalan hidup manusia. Revolusi tersebut bisa terjadi secara simultan (menyeluruh) atau parsial (sebagian). Revolusi industri yang terjadi di Eropa (bermula di Inggris) merupakan salah satu contoh revolusi kebudayaan yang menggantikan tenaga manusia dengan tenaga mesin. Bahkan, yang saat ini kita gaung-gaungkan yaitu Revolusi Industri 4.0 merupakan contoh revolusi kebudayaan yang menghendaki setiap individu untuk menggunakan teknologi informasi dan internet dalam segala lini kehidupannya.

Revolusi yang simultan terjadi pada revolusi suatu negara. Meskipun kita mengenalnya sebagai revolusi politik, sejatinya hal tersebut juga revolusi kebudayaan karena pergantian kekuasaan akan mengganti tatanan sosial yang ada di dalamnya sehingga perilaku manusia di dalamnya pun akan berubah menyesuaikan tatanan baru tersebut. Misalnya, revolusi di negara-negara Timur Tengah (Arab Spring) yang terjadi pada dekade terakhir.

Dampak yang terjadi tentunya setiap orang harus responsif terhadap perubahan yang terjadi, termasuk perubahan yang drastis. Pada awalnya akan terjadi gegap budaya yang cukup besar sehingga orang-orang yang tidak menyesuaikan akan tertinggal dan tenggelam dalam kebudayaan baru yang berjalan. Contoh sederhana, berapa banyak orang (baik dosen maupun mahasiswa) yang menyatakan belum siap sepenuhnya dengan pembelajaran daring di saat kondisi memaksa kita melakukan pembelajaran daring karena wabah pandemi. Ini adalah bagian dari perubahan drastis yang mau tidak mau memaksa individu di dalamnya menyesuaikan agar tidak tertinggal.

Pertanyaan Selanjutnya

Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya. Setiap suku di Indonesia memiliki nilai-nilai mereka masing-masing, bahkan untuk setiap kelompok masyarakat memiliki nilai yang berbeda. Dalam falsafah Jawa dikatakan "Desa mawa cara", setiap masyarakat memiliki adat, kebiasaan, aturan, nilai-nilai mereka masing-masing.

Kebutuhan mencari identitas diri dicari oleh setiap orang, dalam hal ini bisa dikatakan sebagai hak individu. Manusia mencari nilai yang akan dia pegang, pandangan hidup, dan hal-hal yang menurut mereka merepresentasikan jati diri mereka.

Namun tak jarang, kebutuhan mencari identitas ini berbenturan dengan nilai dan budaya dalam masyarakat. Terkadang manusia memiliki keterbatasan untuk mengeksplor dirinya karena budaya yang berkembang dalam masyarakat belum memiliki nilai yang ingin dia capai. Contohnya ketika seseorang ingin menjadi seorang wanita yang bekerja, ketika dia berada dalam masyarakat yang menjunjung tinggi budaya bahwa seorang wanita hanya dapat berada di rumah maka dia tidak dapat memenuhi keinginan tersebut.

Contoh lain adalah keinginan mengeksplor ketertarikan seksual. Untuk masyarakat yang konservatif dan hanya terekspos pada pandangan bahwa yang dapat diterima hanyalah heteroseksual maka dia juga tidak dapat memenuhi keinginannya.

Pertanyaan saya:

Bagaimana dalam pandangan sosial budaya melihat permasalahan pencarian identitas individu yang berbenturan dengan nilai dan budaya dalam masyarakat?

Nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat adalah hasil konvensi antarindividu di dalamnya pada suatu waktu yang kemudian berkembang menjadi kesepakatan bersama yang sifatnya mengikat. Artinya, individu-individu lainnya, termasuk yang hadir setelah konvensi itu diciptakan, secara normatif harus mengikuti norma tersebut agar bisa "diterima" dalam masyarakat tersebut.

Bagaimana jika ada individu yang melawan arus atau berbenturan dengan norma sosial tersebut? Konsekuensi logisnya adalah dia tidak bisa diterima dalam masyarakat tersebut. Oleh karena itu, yang dapat dilakukan oleh individu tersebut adalah: (1) menyesuaikan norma sosial yang ada jika ingin diterima di masyarakat tersebut, (2) mencari lingkungan yang memiliki norma sosial sesuai dengan nilai individu yang dianut. Itu hukum normatifnya.

Namun, permasalahan kongkretnya tentu lebih rumit seperti yang Anda contohkan pada pertanyaan di atas, terkait ekspresi gender, preferensi seksual, kemajuan teknologi, dan hal-hal lain yang secara alamiah merupakan bagian dari fenomena kemanusiaan yang dinamis tetapi sering kali dianggap bertentangan dengan budaya. Hasilnya adalah munculnya problematika budaya seperti yang pernah kita bahas pada pekan sebelumnya.

Menyelesaikan problematika tersebut dapat dilakukan oleh individu atau kelompok, meskipun cara terbaik tetap bersifat komunal karena yang dihadapi adalah masyarakat (yang memiliki budaya mapan). Di antara beberapa cara menyelesiakan problematika tersebut antara lain:

  • Diskusi atau kajian ilmiah yang hasilnya berupa rekomendasi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat bahwa dinamika sosial budaya perlu direspons secara lebih terbuka (jangan menganggap bahwa budaya kita beku dan tidak boleh berubah);
  • Gerakan aktivisme sosial seperti membentuk lembaga swadaya masyarakat yang concern terhadap permasalahan dinamika sosial budaya, termasuk secara ekslusif mengakomodasi kepentingan kelompok-kelompok yang dianggap bertentanngan dengan budaya mapan, seperti: LSM HIV-AIDS, LSM untuk penyintas kekerasan seksual, LSM untuk kelompok minoritas, dan sebagainya.

Kalau mau melakukannya sendiri, bagaimana? Bisa, namun kuncinya adalah modal (kapital). Seberapa banyak modal yang kita miliki untuk menawarkan solusi terhadap problematika tersebut. Contoh di atas adalah contoh-contoh yang didukung oleh beragam modal, baik modal sosial (massa), modal ekonomi (uang), maupun modal-modal lain. Individu juga bisa saja melakukannya. Seperti aktivis lingkungan Greta Thunberg yang bergerak sendiri kemudian "viral" ke seluruh dunia. 

Sederhanya, jika dikaitkan dengan contoh yang Anda berikan kurang lebih begini: Jika Anda merasa bahwa pilihan  Anda berbenturan dengan budaya di tempat Anda tinggal dan Anda merasa itu adalah bagian dari diri Anda yang tidak mungkin diubah (tidak bisa disesuaikan dengan budaya tempat tinggal Anda), pilihan selanjutnya adalah berjuang untuk menunjukkan bahwa pilihan Anda bisa diterima oleh budaya tersebut.


Apakah yang harus diraih oleh individu ketika mencari jati dirinya adalah kesempurnaan posisinya dalam masyarakat sehingga dia tidak dapat mendefinisikan nilainya sendiri?

Ciri individu adalah bentuk identitas. Identitas bisa dilihat atau dibentuk (istilah Anda didefinisikan) oleh diri individu tersebut atau orang lain yang melihatnya. Dan, bisa jadi berbeda antara diri sendiri dengan orang lain. Jadi, tidak masalah seorang individu tidak bisa mendefinisikannya sendiri, karena orang lain akan bisa.

Bagaimana menanggapi masyarakat sekarang yang terkadang melanggar kebebasan individu untuk mengekspresikan diri karena dianggap tidak mengikuti kaidah budaya?

Seperti pada jawaban pertanyaan pertama, menghadapi masyarakat memang kompleks. Konsekuensi logis dan normatifnya seperti yang saya telah bahas di atas.


Rabu, 25 Maret 2020
Imelda Putri

Saya mau bertanya mengenai genotipe dan fenotipe. Dari berbagai sumber yang ada di internet, fenotipe itu sesuatu yang tampak dari luar seperti warna mata, rambut, padahal di ppt itu termasuk genotipe.

Pembagian genotipe dan fenotipe memang pada dasarnya diambil dari biologi yang merujuk pada ciri-ciri makhluk hidup. Pengertiannya genotipe adalah ciri yang merupakan yang dibawa sejak lahir dan genetis, sedangkan fenotipe adalah ciri-ciri individu yang terbentuk dari hasil interaksinya dengan lingkungannya (Setiadi, Elly M., dkk, 2013:65). Dari berbagai sumber juga pengertiannya merujuk pada hal yang kurang lebih sama.

Nah, permasalahannya sekarang adalah contohnya, ya. Memang, kalau dari buku-buku Biologi, ciri fisik yang tampak adalah bagian dari fenotipe. Namun, dalam ranah sosial budaya, keduanya sering kali ditafsirkan ke dalam dua perbedaan sederhana: genotipe adalah bawaan lahir sedangkan fenotipe adalah "bentukan" interaksi sosial yang bisa jadi tidak dibawa sejak lahir. Jadi sebagaimana dicontohkan Setiadi, dkk (2013:65), ciri fisik dikategorikan ke dalam genotipe.

Lalu mana yang benar? Silakan merujuk pada sumber mana saja untuk menyebutkan contohnya, ya. Namun, mengenai pengertian, saya kira tidak ada perbedaan: genotipe adalah bawaan lahir, sedangkan fenotipe adalah hasil bentukan interaksi. Pembicaraan dalam ilmu asalnya (yaitu Biologi) murni berbicara mengenai genetika, sedangkan dalam ranah Sosial Budaya, istilah tersebut dihubungkan dengan konteks manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial (berinteraksi dengan sesama).

Rabu, 25 Maret 2020

Kalau misalnya seorang individu memiliki ciri dari disorder-nya itu apakah termasuk dalam faktor fenotipe? Karena memang dari disorder pun bisa merubah kepribadian tiap individu, termasuk traumatic dan mental.

Bergantung pada diagnosis ahli (psikolog atau dokter). Jika merupakan bawaan lahir atau genetik, hal tersebut termasuk ciri genotipe individu. Jika bukan (karena terbentuk oleh lingkungan dan faktor eksternal lain), maka termasuk ciri fenotipe. Namun, benar bahwa disorder yang dimiliki merupakan ciri-ciri individu.

Ahad, 22 Maret 2020
Eni Sawitri Setianingsih

Bagaimana suatu budaya dapat bertahan lama dilakukan oleh masyarakat terlebih pada suatu budaya yang terhambat oleh adanya pemahaman keyakinan, misalnya budaya 'kendhuri'?

Seseorang yang pemahaman agamanya luas dan kental, pasti menganggap bahwa melakukan hal-hal seperti itu dosa, tidak ada ajarannya. Jadi apakah budaya yang ada di masyarakat tersebut bisa dikatakan hilang Pak? 

Budaya ada karena diciptakan oleh manusia. Begitu juga dengan perkembangannya. Suatu budaya berkembang karena manusia sendiri yang tetap melaksanakan dan memeliharanya. Jadi, selama ada yang memegang erat, melaksanakan, dan memeliharanya, suatu budaya akan tetap ada. Mengenai problematika budaya, yakni perbedaan pandangan dan keyakinan, dalam budaya kenduri, selanjutnya akan manusia akan terpolarisasi menjadi dua: ada yang masih memelihara budayanya atas pandangannya sendiri dan ada yang meninggalkannya karena pandangan agamanya bertentangan. Selanjutnya, budaya kenduri akan bertahan sejauh mana akan bergantung kepada kedua kelompok tersebut mempertahankan pandangannya.

Contoh kecil, bisa jadi di sebuah kampung budaya kenduri telah "hilang" karena lama ditinggalkan. Namun, di kampung lain, masih dipertahankan. Nah, jika dalam skala yang luas, andai satu kota, satu wilayah, bahkan satu negara meninggalkan budaya tersebut, maka budaya itu pun akan "hilang". Begitu pun sebaliknya.

Kamis, 19 Maret 2020
Marisa Yuni Pratiwi

Mengenai hukum menikah di dalam hukum adat batak. Apakah itu bisa dikategorikan problematika berdasarkan sikap tradisionalisme?

Bisa, sejauh mana argumentasi yang dibangun tepat, sesuai dengan pengertian tradisionalisme. Lebih lanjut, akan saya jelaskan dalam SPADA.

Rabu, 18 Maret 2020
Arik Mahmudah

Mengenai dialektika fundamental. Apakah dengan adanya dialektika fundamental, sebuah budaya bisa tercipta? Atau bahkan juga dengan adanya dialektika fundamental sebuah budaya bisa bermasalah?

Seperti yang saya jelaskan bahwa dialektika fundamental adalah hubungan timbal-balik antara manusia dan budaya. Budaya tercipta karena manusia punya rasa ingin tahu, pengetahuan, dan kemampuan untuk berinteraksi dengan manusia lain. Setelah budaya itu ada (diciptakan oleh manusia) selanjutnya budaya itu pun menjadi bagian dari hidup manusia. Apabila manusia tidak memanfaatkan dan "hidup berdampingan" dengan budaya tersebut, ia tidak akan bisa bertahan hidup. Nah itu yang disebut dialektika fundamental.

Misalnya: manusia yang menciptakan teknologi. Nah, setelah teknologi ada, manusia harus bisa meresponsnya dengan baik. Kalau manusia tidak bisa dan tidak mau menggunakannya, lambat-laun dia akan memperoleh kesulitan, bahkan bisa jadi ia pun tidak akan bisa hidup tanpa bantuan teknologi.

Bisa dipahami tidak contoh ini?

Nah, apakah dialektika ini dapat menimbulkan masalah? Bisa, itulah yang kita sebut dengan probelamtika budaya, ya. Masalah itu muncul saat manusia tidak mampu merespons budayanya karena beragam sebab, apakah keyakinan, pandangan hidup, perbedaan persepi, dan sebagainya.

Dalam ppt disebutkan bahwa ketika tidak ada budaya, manusia akan kehilangan eksistensinya. Apakah budaya sangat besar pengaruhnya dalam eksistensi manusia. Bukankah eksistensi manusia bisa dikejar dengan prestasi dari manusia itu sendiri?

Masih berkaitan dengan pertanyaan pertama ya. Betul kata Arik, eksistensi manusia bisa jadi ditentukan oleh prestasi. Nah, di situlah letak munculnya budaya. Contoh, prestasi apa yang dimaksud? Misalnya, prestasi dalam kejuaraan olahraga. Kejuaraan tersebut juga bentuk dari budaya. Contoh lain, prestasi di bidang sosial: berhasil mendirikan perusahaan dan profitnya mampu mengentaskan orang miskin. Nah, di dalam hal tersebut, banyak sekali aspek kebudayaan (misalnya si perusahaan itu sendiri, peraturan di dalamnya, cara memperoleh profit/uang).

Intinya, itulah contoh betapa budaya berpengaruh dalam eksistensi manusia. Prestasi hanya salah satu contoh di mana aspek budaya dapat muncul. Masih banyak contoh lainnya.

Dalam hambatan kepercayaan dan pandangan hidup dalam berbudaya. Bagaimana cara kita untuk mengatasi/mengurangi dampak negatif dari hambatan tersebut? Sedangkan kita tau, bahwa setiap manusia memiliki pola pikir yang berbeda-beda, dan ada juga yang tidak mau dikekang dan diatur.

Benar bahwa manusia memiliki pola pikir sendiri yang berbeda satu sama lain. Perbedaan itu yang berpotensi menimbulkan masalah. Bagaimana cara mengatasinya? Setiap manusia harus memiliki kesadaran bahwa perbedaan adalah keniscayaan alias tidak bisa dihindari. Setiap manusia memiliki kebudayaan sendiri. Yang perlu kita lakukan adalah saling menghormati satu sama lain meskipun ada sebuah budaya yang bertentangan dengan pandangan hidup kita.

Kuncinya adalah tidak menganggap bahwa kebenaran bersifat tunggal, seperti pikiran bahwa budaya saya benar dan budaya dia salah. Setiap budaya diciptakan dengan tujuan yang baik, bila tujuannya tidak baik bukanlah budaya. Oleh karena itu, perbedaan persepsi saja yang menganggap bahwa budaya si A baik dan budaya si B buruk.

Rabu, 18 Maret 2020
Priska

Saya ingin bertanya terkait materi di slide yang bapak kasihkan, terdapat kata-kata "jika tidak ada budaya manusia kehilangan eksistensinya" yang dimaksud di sini budaya yang seperti apa ya pak?

Ya, itu bagian dari hubungan timbal balik manusia-budaya-manusia. 

Budaya tidak akan ada kalau manusia gak menciptakannya. Nah, setelah budaya itu ada (karena diciptakan manusia) selanjutnya budaya itu pula sangat berguna untuk hidup manusia.

Budaya adalah sarana untuk manusia berpikir, mengembangkan ide, serta berinteraksi dengan sesama manusia dan alam. Jadi, keberadaan budaya itu penting untuk manusia. Misalnya, kalau tidak ada ilmu pengetahuan (sebagai contoh budaya), manusia tidak bisa memanfaatkan pikirannya. Begitu juga dengan budaya-budaya lain, jika tidak ada, manusia diyakini akan kehilangan jati dirinya, gak bisa mengekspresikan sisi manusiawinya, bahkan tidak akan bertahan hidup pula.

Itu yang dimaksud pernyataan "jika tidak ada budaya, manusia kehilangan eksistensinya".

Lalu saya sedikit penasaran mengenai materi bahwa budaya diciptakan oleh manusia, salah satunya adalah tradisi memanjangkan telinga, saya penasaran bagaimana bisa muncul pemikiran-pemikiran kalau 'semakin telinga panjang semakin cantik? atau mungkin semakin kaya?'.  Yang saya sedikit bingungkan disini adalah, mengapa harus telinga? Apakah budaya ini bermula dari omongan masyarakat melalui mulut ke mulut ataukah adanya perintah tak tertulis dari kepala suku mengenai standarisasi kekayaan juga kecantikan?

Harus dipahami bahwa budaya seperti bahasa, punya ciri arbiter alias manasuka (suka-suka, bebas terserah manusia yang menciptakan) dan konvensional yaitu merupakan kesepakatan antarmanusia di dalam kelompok penciptanya.

Dalam konteks contoh yang kamu beri (budaya memanjangkan telinga sebagai standar kecantikan), perlu penelitian etnografis untuk melacak sejak kapan budaya itu muncul. Mengenai pertanyaan "kok bisa muncul pemikiran bahwa cantik itu demikian" dan "kenapa harus telinga", itulah yang disebut arbiter dan kovensional. Suku yang memiliki budaya tersebut sejak dulu kala telah sepakat bahwa wanita di sukunya harus memanjangkan telinga untuk terlihat cantik.

Kenapa harus telinga? Kok bisa? Itulah yang hanya dipahami suku tersebut. Mereka punya pandangannya sendiri. Seperti kenapa punya gigi gingsul di Jepang menarik, tetapi tidak di tempat lain. Kenapa di Indonesia mayoritas menganggap cantik itu harus putih langsing, dan sebagainya. Secara naluriah, manusia menciptakan standar sendiri (seperti dulu saya pernah menjelaskan tentang norma).

Yang perlu kita lakukan adalah memahami keberadaan budaya tersebut dan saling menghargai agar tidak menimbulkan problematika budaya.

Apakah ilmu pengetahuan merupakan salah satu contoh dari budaya? Ketika tadi saya mencari definisi ilmu dan budaya, kedua kata tersebut ternyata memiliki makna dan definisi tersendiri. Jadi sebenarnya budaya itu benar-benar hal-hal yang ada di kehidupan sehari2 ya atau bagaimana ya?

Ya. Yang dikategorikan sebagai budaya adalah sistem pengetahuan (seperti yang dijelaskan di pertemuan awal: unsur-unsur budaya menurut Koentjaraningrat)

Sistem pengetahuan, artinya, seperangkat aturan yang mengatur cara berpikir manusia, apa yang dipikirkan, dan untuk apa pikiran itu ada.

Nah, pikiran pada konteks itu dibedakan berdasarkan objeknya. Jika tentang alam, dasarnya memunculkan matematika dan ilmu-ilmu lain yang mendukung (fisika, kimia, biologi, dan lain-lain).

Kalau searching definisi ilmu pengetahuan, salah satu yang akan muncul adalah usaha sadar manusia untuk menyelidiki dan menemukan jawaban dari berbagai pertanyaan manusia. Usaha itu ketika dirumuskan jadi suatu ilmu, dinamai ilmu blablabla, dengan metode blablabla, usaha itu adalah bentuk budaya.

Akhir-akhir ini jika melihat kebiasaan warganet di Twitter dan juga di Indonesia, katakata 'open minded' sangat tenar. Namun terkadang, dari yang saya amati juga yang saya lihat, orang2 menggunakan istilah tersebut hanya ketika mereka mencari pembenaran atas hal-hal yang sedikit menyimpang dari norma norma dan budaya yang mereka lakukan. Namun ketika ada seseorang yang lain yang melakukan suatu perbedaan, justru org tersebut malah lebih sulit untuk melakukan toleransi. Sebenarnya, dengan adanya kata-kata 'openminded', saya rasa batas antara toleransi yang baik dan buruk menjadi sangat tipis, terutama dalam masalah agama. Dimana menurut sebagian orang, mengikuti trend yang ada sekarang adalah bagian dari openminded juga toleransi, namun yang sebenarnya terjadi, agama sudah melarang. Yang ingin saya tanyakan, openminded/toleransi yang seperti apa yang sebaiknya kita lakukan? Juga untuk batas-batas, adakah batas2 yang dapat kita lakukan dalam bertoleransi mengenai bedanya budaya?

Itulah salah satu bentuk problematika budaya, yaitu perbedaan persepsi antarindividu dan kelompok. Wajar saja setiap orang punya sikap beragam dan menafsirkan istilah open minded. Itu akan bergantung pada wawasan, norma, dan pengalaman, yang dimiliki orang tersebut.

Yang perlu kita lakukan adalah dengan tidak menganggap kebenaran itu tunggal alias menganggap bahwa budaya kita paling benar dan budaya orang lain salah. Termasuk dalam cara berpikir. Kita harus memahami bahwa keragaman budaya adalah keniscayaan alias tidak bisa dihindarkan.

Bagaimana kalau beda persepsi seperti yang dicontohkan? Si A tidak bisa menerima tahlilan karena baginya agama tidak mengajarkan, si B menganggap itu budaya yang tetap perlu dijalankan.

Budaya bertujuan memperbaiki akal budi, seperti makna asalnya. Jika ada suatu kebudayaan tidak bisa kita toleransi, yang terpenting adalah tidak ada perpecahan yang mengakibatkan gesekan antarindividu dan kelompok masyarakat sehingga tujuan budaya tidak terpenuhi (karena konflik cenderung merusak akal budi).

Gimana dong batas toleransinya? Bergantung pada individu, bisa beragam. Yang penting jangan ada gesekan yang menimbulkan konflik. Misalnya, si A mengundang si B tahlilan padahal si B punya keyakinan bahwa ritual tersebut bertentangan dengan keyakinannya.

Maka, si B bisa saja (1) tetap memenuhi undangan tanpa meyakini ritual tersebut adalah kebenaran, (2) menolak dengan halus dengan berbagai cara, (3) cara apapun yang tidak menimbulkan gesekan: misal menolak keras undangan dan "menceramahi" si A dengan cara-cara yang menyinggung.


Selasa, 17 Maret 2020
Zizika

Kan ada beberapa problematika kebudayaan, salah satunya sikap etnosentrime yang merupakan sikap mengagungkan budaya suku bangsa sendiri dab mengaggap rendah suku bangsa lain. Nah, di daerah saya (Sumatera Barat) ada satu tradisi/kepercayaan yang mengharamkan menikah dalam satu suku gitu (walaupun tidak ada pertalian darah sedikit pun) karena ego kesukuan. Apakah hal tersebut juga termasuk sikap etnosentrisme atau tidak ya pak?

Berarti justru harus menikah dengan suku lain ya?

Iya, diharuskan menikah dengan suku yang lain. Kalau menikah dengan orang dari suku sendiri itu nanti jadi diusir dari nagari dan dikucilkan gitu walaupun pernikahan orang tersebut tidak masalah dalam agama. 

Berarti dia tidak menganggap rendah suku lain ya, justru malah kehadiran suku lain itu "diperlukan" agar sukunya bisa melangsungkan pernikahan.

Benar, kalau saya bilang begitu?

Kalau benar, menurut saya tidak termasuk etnosentrisme. Hal berbeda terlihat pada sebagian suku Jawa yang menolak menikahkan anak perempuannya dengan suku Sunda karena ada anggapan sukunya "lebih tinggi" sehingga tidak mau dipimpin oleh suku Sunda.

Iya pak benar begitu. Jadi kalau kasusnya seperti yang saya sebutkan di atas itu masuknya ke hambatan kepercayaan dan pandangan hidup atau sikap tradisionalisme ya pak?

Nah, bisa masuk mana saja sejauh argumentasinya sesuai.

Coba kamu lihat baik-baik lagi tradisinya (lebih serius bisa dilakukan penelitian, wawancara, dll), tradisi tersebut dipertahankan apakah karena:

1. Suku tersebut menganggap tradisi itu adalah "warisan nenek moyang" yang diterima begitu saja dan tidak boleh diubah, baik ada alasan logis maupun tidak. Jika iya, ini tradisionalisme.

2. Tradisi dijalankan karena suku tersebut memiliki pandangan bahwa jika tradisi tidak dijalankan akan ada konsekuensinya, baik konsekuensi adat (misal ada denda adat atau diusir), sosial (misal dikucilkan), agama (misal dipercaya menimbulkan dosa), medis (misal akan cacat anaknya), maupun mistik (misal dipercaya akan tidak bahagia). Jika iya, itu yang disebut hambatan pandangan hidup.

Apakah bisa sebuah tradisi punya dua bentuk problematika? Bisa, bahkan bisa mengandung semua problematika. Yang terpenting, argumentasinya tepat.

Berarti bisa termasuk problematika yang mana saja sesuai dengan alasan atau argumentasinya gitu ya pak?

Betul. Intinya sebuah tradisi bisa memunculkan berbagai bentuk problematika. Tradisinya sama, problematikanya beragam.

Selasa, 17 Maret 2020
Noel

Mengenai problematika budaya saya mengambil problematika tentang warga nonpribumi yang tidak diperkenankan membeli tanah di Yogyakarta karena berkaitan dengan uu agraria pada politik pintu terbuka dalam sejarah Hindia belanda, saya ingin bertanya pak apakah kejadian tersebut dapat saya kalsifikasikan ke dalam problematika psikologis karena saya beranggapan bahwa hal tersebut bertujuan untuk mengatasi ketimpangan masyarakat lokal agar tidak dikuasai masyarakat asing?

Bisa, argumen tersebut sudah benar dan logis. Yang perlu digarisbawahi, suatu gejala atau fenomena budaya bisa jadi menimbulkan berbagai problematika budaya (tidak hanya satu). Salah satunya, hambatan psikologis dalam masalah tidak diperbolehkannya warga pendatang membeli tanah di Yogyakarta seperti kamu contohkan. Namun, bisa juga hal tersebut menimbulkan problematika budaya lain, misalnya perbedaan persepsi (antara warga pendatang dengan pengambil kebijakan di sana), sikap etnosentrisme, dan sebagainya.

Selasa, 17 Maret 2020
Shelomita

Mengenai problematika budaya yang dijelaskan dalam slide kebanyakan menjelaskan hambatan dalam budaya, ketika budaya itu ada dalam masyarakat dan menimbulkan problem saat masyarakat meresponinya. Bagaimana ketika problematika itu terjadi dalam proses adaptasi budayanya?Cultural appropriation misalnya. Ketika budaya dari kaum minoritas diadopsi oleh kaum dominan di luar konteks budaya aslinya, bahkan kaum minoritas menganggap pengadopsian budaya ini menghilangkan makna asli suatu budaya dan hanya dianggap sesuatu yang 'eksotik' oleh orang-orang yang lebih dominan. Contohnya dread-lock (kepangan) orang orang kulit hitam yang dijadikan fashion oleh orang kulit putih, dijual dalam bentuk wig di Disneyland. Bagaimana mengenai masalah tersebut pak?

Cultural appropriation muncul sebagai salah satu dialektika budaya, yaitu bagaimana manusia merespons suatu budaya yang diterima atau diketahuinya. Termasuk yang dilakukan seperti contoh yang kamu sebut: kelompok mayoritas atau dominan merespons  budaya kelompok minoritas.

Dalam konteks problematika budaya, hal tersebut ternyata menimbulkan berbagai permasalahan. Pertama, adanya perkembangan teknologi. Karena teknologi media berkembang pesat, timbul upaya mencari berbagai budaya (unik, eksotis, belum terekspos) untuk dijadikan komoditas, termasuk yang kamu contohkan: budaya kulit hitam jadi wig, dan sebagainya. Sebetulnya hal itu biasa saja dalam konteks adaptasi budaya. Namun, tidak semua kelompok (khususnya kelompok yang ditiru budayanya) bisa menerima hal tersebut sehingga muncullah istilah cultural appropriation.

Nah, ketidakterimaan itu juga bisa jadi karena problematika lain (yang mau saya contohkan sebagai kedua). Misalnya, perbedaan persepsi (antara kelompok kulit hitam dan kelompok kulit putih), hambatan psikologis (karena kelompok kulit hitam merasa dilecehkan), hambatan komunikasi (karena tidak adanya keterbukaan dan masih ada kecurigaan/sentimen rasisme di antara dua kelompok), dan bentuk-bentuk problematika budaya lainnya.

Sebagai orang yang berada di luar masalah yang menjadi contoh itu apa yang harus dilakukan? Karena seperti yang bapak bilang hal tersebut sebetulnya biasa saja dalam adaptasi budaya, apakah pembelaan terhadap budaya bisa dianggap lebih penting?

Betul, biasa dalam arti budaya sebagai produk manusia kan bisa berkembang dan akan terus demikian. Namun, sebagian kelompok masyarakat menafsirkan itu sebagai ancaman sehingga mereka "menjaga" atau "membela" budayanya agar tidak berubah dan tetap murni. 

Jadi budaya harus dibela atau tidak? Bagi saya, yang penting adalah kesadaran bahwa perilaku manusia selalu berkembang sehingga budaya pun juga ikut berkembang. Budaya-budaya bernilai tinggi seperti pada kebanyakan budaya tradisi memiliki tujuan yang sangat baik (misalnya menjaga kelestarian alam). Nah, banyak orang akan mempertahankan budaya itu agar tujuan dasarnya tetap terlindungi. Mereka khawatir kalau budaya itu dipengaruhi budaya baru, dikembangkan, apalagi dimodifikasi, tujuan dasarnya luntur dan hilang. Jadi, budaya yang dibela itu sebetulnya agar tujuan dasarnya tidak hilang. 

Kalau Shelom memosisikan diri sebagai "orang luar" alias pengamat budaya tersebut, yang bisa dilakukan adalah mengamati dan mencari solusi apabila terdapat masalah yang timbul: misal ada gesekan, konflik antarsuku, eksploitasi budaya  (menjadikan budaya sebagai komoditas semata, seperti dulu di TV kita ada acara Primitive Runaway), dan sebagainya.

Saya ingin bertanya tentang masalah yang saya dengar beberapa saat yang lalu. Seorang asing yang sedang berlibur di Bali terkejut ketika mendapati larangan bagi orang yang menstruasi untuk masuk ke tempat peribadahan, dia lalu membuat video viral di internet dan berkata bahwa 'no culture above human rights', tidak ada budaya yang berada di atas HAM dan dia membela hak wanita untuk bisa melakukan apapun dengan dirinya. Apakah pandangan budaya seperti ini benar?

Kebenaran dalam budaya sangat relatif. Oleh karena itu, kita mengenal ada budaya tinggi dan budaya rendah. Dalam contoh ini, ada problematika berupa perbedaan persepsi. Orang asing tersebut berpedoman pada HAM, orang Bali berpedoman pada kepercayaan. Yang diperlukan adalah cross-culture understanding alias saling memahami antarbudaya, bukan menganggap mana yang benar dan yang salah.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Berasa seperti ikut dalam kelas. Isinya interaktif, menarik dan mudah dipahami. Terima kasih banyak!

    BalasHapus

Silakan tinggalkan komentar.